Satu Warga Positif, Bupati Tetapkan Sukoharjo KLB Corona

Senin, 23 Maret 2020 - 15:30 WIB
Satu Warga Positif, Bupati Tetapkan Sukoharjo KLB Corona
Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya menetapkan wilayahnya dalam status kejadian luar biasa (KLB) corona virus disease (Covid) 19, Senin (23/3/2020). FOTO/FACEBOOK
A A A
SUKOHARJO - Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya menetapkan wilayahnya dalam status kejadian luar biasa (KLB) corona virus disease (Covid) 19, Senin (23/3/2020). Keputusan diambil setelah salah satu warganya positif Covid-19. Status KLB Covid 19 berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Satu warga kami positif Covid-19 dan tengah dirawat di RSUD Dr Moewardi Solo," kata Wardoyo Wijaya.

Keputusan meningkatkan status daerah menjadi KLB setelah berkoordinasi dengan instansi lintas sektoral, serta menindaklanjuti laporan gugus tugas penanggulangan Covid-19. Langkah tersebut telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan kementerian kesehatan (Kemenkes) bahwa satu warga dinyatakan positif Covid-19, maka daerah bisa menaikan status KLB.

Diungkapkannya, warga Sukoharjo yang dinyatakan kontak erat dengan virus corona sebanyak 51 orang.Yakni ada 45 orang dalam status pasien dalam pemantauan (PDP), enam dalam status orang dalam pengawasan (ODP), dan satu orang terkonfirmasi positif Covid-19 dirawat di RSUD Dr Moewardi. (Baca Juga: Atasi Kelangkaan, RS Moewardi Solo Produksi APD Seharga Rp50.000)

Dengan penetapan status ini, selanjutnya akan dilakukan prosedur kesehatan di ruang publik. Serta tidak menutup kemungkinan akan berdampak pada perpanjangan kebijakan pembatasan aktivitas bagi warga. Status KLB membawa konsekuensi tinggal di rumah bagi warga Sukoharjo untuk mencegah penularan.

Ketua Gugus Tugas Tanggap Pencegahan Penyebaran Covid-19 Kabupaten Sukoharjo, Agus Santosa menegaskan, mulai hari ini pemerintah daerah memberlakukan work from home (WFH) secara terbatas bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka akan menjalani shift tugas untuk menjaga agar pelayanan dan administrasi vital tetap berjalan hingga sepekan ke depan. Prosedur physical distancing juga diberlakukan serta meniadakan bersalaman.

ASN akan dijadwal piket dalam bertugas, dan tidak menutup kemungkinan belajar di rumah maupun kerja dari rumah diperpanjang sesuai perkembangan situasi. Pemkab Sukoharjo akan berkoordinasi dengan tingkat bawah hingga RT/RW untuk mengawasi dan memantau agar warga mematuhi prosedur kesehatan. Tidak menggelar kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa, menjaga kesehatan dan tidak keluar rumah apabila tidak mendesak.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2438 seconds (0.1#10.140)