Update Corona Jateng: 3 Meninggal, 206 PDP, dan 2.644 ODP

Senin, 23 Maret 2020 - 11:45 WIB
Update Corona Jateng: 3 Meninggal, 206 PDP, dan 2.644 ODP
Simulasi penanganan pasien virus corona di Bandara Ahmad Yani Semarang, Kamis (30/1/2020). Hingga Senin (23/3/2020), tercatat sebanyak 2.644 ODP, 206 PDP, 15 positif corona. FOTO/DOK.SINDOnews/AHMAD ANTONI
A A A
SEMARANG - Jumlah kasus akibat virus corona atau Covid-19 di Jawa Tengah kembali bertambah. Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terus melonjak.

Informasi ini berdasarkan website resmi Jateng Tanggap Covid-19 https://corona.jatengprov.go.id/, yang diperbarui pada Senin (23/3/2020) pukul 08.20 WIB. Total ODP sebanyak 2.644 kasus dari sebelumnya 2.416 kasus.

Hal serupa terjadi pada PDP yang semula 196 kasus menjadi 206 kasus. Sedangkan terkonfirmasi Covid-19 masih sama yakni sebanyak 15 kasus positif, antara lain 12 dirawat dan 3 meninggal dunia.(Baca Juga: Atasi Kelangkaan, RS Moewardi Solo Produksi APD Seharga Rp50.000)

Sebanyak 12 pasien positif Covid-19 di antaranya dirawat di RSUD Dr Moewardi Solo 4 orang, di RSUP Dr Kariadi Semarang 3 orang, di RS Tidar Magelang 1 orang, di Rumah Sakit Wongsonegoro Semarang 2 orang, di RSUD Kraton Pekalongan 1 orang, dan di RSUD Margono Purwokerto 1 orang. Sedangkan untuk 3 kasus meninggal dunia akibat Covid-19 yakni 2 di RSUD Dr Moewardi Solo, dan 1 di RSUP Dr Kariadi Semarang.

Sekadar diketahui, ODP (Orang dalam Pemantauan) adalah orang dengan gejala demam (>38°C) atau ada riwayat demam atau ISPA tanpa Pneumonia dan memiliki riwayat perjalanan ke Negara yang terjangkit pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala.

Pasien dalam Pengawasan (PDP) adalah orang yang mengalami gejala demam (>38°C) atau riwayat demam, ISPA dan Pneumonia ringan hingga berat serta memiliki riwayat perjalanan ke negara terjangkit atau kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 dalam 14 hari terakhir.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2066 seconds (0.1#10.140)