Tentara Israel Lakukan Kejahatan Perang dan Kemanusiaan

Jum'at, 01 Maret 2019 - 05:18 WIB
Tentara Israel Lakukan Kejahatan Perang dan Kemanusiaan
Para penyelidik independen PBB mengatakan bahwa pasukan keamanan Israel mungkin telah melakukan kejahatan perang dengan membunuh ratusan warga Gaza. Foto/Istimewa
A A A
JENEWA - Pasukan keamanan Israel diduga telah melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Para penyelidik independen PBB menyebut pasukan keamanan Israel telah membunuh 189 warga Palestina dan melukai lebih dari 6.100 orang lainnya saat terjadi aksi demonstrasi di Gaza akhir tahun lalu.

Aksi demonstrasi telah berlangsung di perbatasan antara Israel dan Jalur Gaza sejak tahun lalu. Para demonstran menyerukan pelonggaran blokade Israel atas wilayah tersebut dan pengakuan hak para pengungsi Palestina di sana untuk kembali ke rumah-rumah di Israel.

Dalam sebuah laporan, para penyelidik PBB itu mengatakan memiliki informasi rahasia tentang mereka yang diyakini bertanggung jawab atas pembunuhan, termasuk penembak jitu dan komandan.
"Pasukan keamanan Israel membunuh dan melumpuhkan demonstran Palestina yang tidak menimbulkan ancaman kematian atau cedera serius terhadap orang lain ketika mereka ditembak, mereka juga tidak secara langsung berpartisipasi dalam kerusuhan," bunyi laporan itu, seperti dilansir Reuters pada Kamis (28/2).

Penyelidik, yang dipimpin oleh ahli hukum Argentina, Santiago Canton kemudian mengatakan setidaknya 35 anak-anak, dua wartawan dan tiga paramedis yang "ditandai dengan jelas" adalah di antara mereka yang dibunuh oleh pasukan Israel, yang merupakan pelanggaran terhadap hukum kemanusiaan internasional.

Laporan terbaru, yang dibuat dari periode 30 Maret hingga 31 Desember 2018, yang disampaikan kepada Dewan HAM PBB itu didasarkan pada ratusan wawancara dengan para korban dan saksi, serta catatan medis, rekaman video dan drone, dan foto-foto.

Israel Kecam Laporan PBB
Menteri Luar Negeri sementara Israel, Israel Katz menuturkan pihaknya menolak laporan yang dirilis oleh tim penyelidik independen PBB. Dalam laporan yang dirilis di Dewan HAM Itu, tim penyelidik menyebut bahwa Israel telah melakukan kejahatan perang dan kemanusiaan, terkait dengan aksi keras terhadap demonstran Palestina.

Katz dalam sebuah pernyataan menuturkan bahwa laporan PBB tersebut adalah sebuah kebohongan dan sangat jauh dari fakta di lapangan. Dia kemudian menegaskan hak Israel untuk membela diri.

"Dewan HAM PBB telah menghasilkan laporan bermusuhan, bohong dan menyimpang terhadap Negara Israel. Tidak ada yang bisa menyangkal hak membela diri Israel dan kewajiban untuk membela warga negara dan perbatasan dari serangan kekerasan," kata Katz, seperti dilansir Sputnik pada Kamis (28/2). (Baca Juga: Israel Diduga Buang Limbah Nuklir di Suriah(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1386 seconds (0.1#10.140)