ASN di Kejaksaan Negeri Bantul Dilaporkan Suspect Corona

Sabtu, 21 Maret 2020 - 21:01 WIB
ASN di Kejaksaan Negeri Bantul Dilaporkan Suspect Corona
Salah satu pejabat di Kejaksaan Negeri Bantul dilaporkan suspect corona dan sedang dirawat di RSUD Panembahan Senopati, Bantul. FOTO/DOK.RSUDPS.BANTULKAB
A A A
BANTUL - Sebuah surat yang ditandatangi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Elan Suherlan beredar di kalangan wartawan. Surat bernomor B-1096/M-4.1/Cp.2/03/2020 tersebut ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksasaan Agung RI.

Dalam surat tersebut Elan Suherlan menyebut tentang seorang pegawai di lingkungan Kejati DIY terindikasi Covid-19. Pegawai dengan inisial ZH tersebut merupakan slah satu pejabat di Kejaksaan Negeri Bantul.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pada 6 Maret 2020 pukul 18.00 WIB, yang bersangkutan masuk RS swasta dengan keluhan demam dan dalam perkembanganya mengalami sesak napas dan batuk.(Baca Juga: Nikah Massal di Atas Jeep Merapi, Mas Kawin Alat Salat dan Hand Sanitizer)

Kemudian pada 11 Maret yang bersangkutan sudah membaik dan diperbolehkan pulang. Namun pada 16 Maret yang bersangkutan masuk kantor dan masih batuk. "Oleh Kasi Pidum, Kasi Inteljen, Kasi Datun dan Sat Inteljen dibawa ke RSUD Bantul pada pukul 14.00 WIB," terang Elan dalam suratnya.

"Hasil pemeriksaan oleh RSUD Panembahan Senopati menunjukkan adanya indikasi Covid 19. Sampai saat ini dilakukan isolasi di RSUD Panembahan Senopati Bantul," katanya.

Kepala Humas RSUD Panembahan Senopati Bantul, Siti Rahayu Ningsih membenarkan bahwa pihaknya tengah merawat pasien atas nama ZH. Namun Siti menolak memberikan keterangan terkait kondisi pasien. "Saya tidak boleh matur mas," katanya.

Beredar foto Bupati Bantul Suharson dan Kadishub Bantul menengok ZA saat di rumah sakit. ZA terlihat duduk diranjang mengenakan kaus hitam dan memakai masker. Sementara Bupati Bantul memakai baju lengan panjang warna biru telur tanpa mengenakan pelindung masker. Begitu juga dengan Kepala Dishub Bantul yang terlihat tidak menggunakan pelindung masker.

Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid 10 Berty Murtiningsih menyebut sesuai dengan pendoman penanganan Convid 19, seseorang yang kontak dengan pasien positif corona masuk dalam kriteria orang dalam pengawasan (ODP). Meski Begitu Berty tak mau menjawab perihal ASN Kejari Bantul yang tengah dirawat di RSUD Panembahan Senopati.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 6.3052 seconds (0.1#10.140)