Penerbangan Internasional di Bandara Adisutjipto Dihentikan

Sabtu, 21 Maret 2020 - 19:30 WIB
Penerbangan Internasional di Bandara Adisutjipto Dihentikan
Penerbangan internasonal dari dan ke Bandara Adisutjipto dihentikan sementara untuk mencegah penyebaran virus corona, Covid-19. FOTO/SINDOnews/PRIYO SETYAWAN
A A A
YOGYAKARTA - PT Angkasa Pura (AP) I Yogyakarta menghentikan sementara penerbangan internasional dari dan ke Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta sejak Jumat hingga Minggu (20-29/3/2020). Penghentian ini sebagai antisipasi penyebaran virus corona jenis baru, Covid-19 yang kini menjadi pandemi global.

Penghentian sementara penerbangan luar negeri juga tindak lanjut kebijakan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang membatasi warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) datang dan keluarIndonesia.

Selama ini di Bandara Internasional Adisutjipto melayani penerbangan internasional ke Singapura dan Malaysia, masing-masing dua kali dalam sehari. Penerbangan internasional di Adisutjipto dilayani di Terminal B.

"Ya benar kami menghentikan sementara penerbangan internasional," kata General Manager (GM) PT AP I Yogyakarta Agus Pandu Purnama saat dihubungi, Sabtu (21/3/2020).

Pandu menjelaskan, penghentian sementara penerbangan internasional ini juga karena Singapura dan Malaysia melakukan lockdown total. Artinya dua warga negara tersebut tidak boleh berpergian ke luar negeri, begitu juga WNI tidak boleh masuk ke dua negara tersebut.

Penghentian juga didukung maskapai penerbangan yang melayani rute tersebut, yaitu dengan membatalkan penerbangan. Misalnya Air Asia yang membatalkan penerbangan sejak 19 Maret hingga 30 Maret.

Sedangkan secara resmi PT AP 1 Yogyakarta baru menerapkan per 20 Maret hingga 29 Maret 2020 atau saat perpindahan penerbangan dari Adisutjipto ke Yogyakarta Internasional Airport (YIA) di Temon,Kulonprogo.

"Apakah setelah 29 Maret 2020 kembali akan membuka penerbangan internasional belum bisa memastikan. Semuaya masih tergantung situasi dan kondisi," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.0024 seconds (0.1#10.140)