Kemenkum HAM Siapkan Rp150 M untuk Relokasi Lapas Pekalongan

Kamis, 28 Februari 2019 - 20:22 WIB
Kemenkum HAM Siapkan Rp150 M untuk Relokasi Lapas Pekalongan
Petugas kepolisian melakukan persiapan pengawalan terhadap 331 napi Lapas Pekalongan, Jawa Tengah, yang akan dipindah ke Lapas Nusakambangan akibat kebanjiran, Jumat (25/5/2018). Foto/MNC Media/Suyono
A A A
SEMARANG - Lebih dari Rp150 miliar digelontorkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) untuk membangun Lapas Kelas II A Pekalongan yang akan direlokasi di kaki Gunung Slamet.

Menurut Sekjen Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto, alokasi dana tersebut telah disetujui Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sehingga diharapkan proses pembangunan Lapas Pekalongan di Kecamatan Kajen sudah bisa dimulai secepatnya.

“Ada lebih dari Rp150 miliar yang dianggarkan pemerintah untuk mendukung relokasi Lapas Pekalongan. Ini terjadi karena bangunan lapas yang lama sering terendam rob. Setiap kali direnovasi, juga masih kebanjiran. Solusinya, kami berulang kali membahas soal relokasi ini. Sekarang sudah bisa merealisasikannya,” ungkap Bambang di Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Semarang, Kamis (28/2/2019).

Rencananya, bangunan lama Lapas Pekalongan akan dibuatkan tanggul agar air laut tidak lagi masuk ke dalamnya. Saat ini, pihaknya sedang mengkaji apakah perlu alih fungsi bangunan lapas yang lama atau tidak.

Dia menyebutkan, luasan lahan lapas yang akan dipakai kurang lebih 1.000 meter persegi. Lahan tersebut merupakan hibah dari Pemkab Pekalongan. Kedua pihak telah meneken kesepakatan untuk menggunakan lahan sebagai tempat relokasi Lapas Pekalongan.(Baca Juga: Sering Kebanjiran, Lapas Pekalongan Akan Direlokasi ke Lereng Gunung Slamet(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.1782 seconds (0.1#10.140)