Hari Pertama Pelipatan, KPU Batang Temukan 101 Surat Suara Rusak

Kamis, 28 Februari 2019 - 17:17 WIB
Hari Pertama Pelipatan, KPU Batang Temukan 101 Surat Suara Rusak
Aktivitas pelipatan surat suara calon Presiden dan Wakil Presiden di Gudang KPU Kandeman, Batang, Kamis (28/2/2019). FOTO/IST
A A A
BATANG - Hari pertama pelipatan surat suara Pilpres 2019, petugas Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Batang menemukan sebanyak 101 suarat suara yang rusak.

"Jumlah surat suara rusak pada pelipatan hari pertama berjumlah 101, namun untuk jumlah totalnya belum tahu, karena masih dalam proses pelipatan," ungkap Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Batang, Laila Hamidah di gudang KPU Kandeman Batang, Kamis (28/2/2019).

Dia menyebutkan bahwa untuk jumlah surat suara calon Presiden dan Wakil Presiden di Kabupaten Batang membutuhkan sebanyak 619.682 lembar namun baru dikirim 618.416 lembar, sehingga masih kurang 1.266 lembar.

"Kekurangnya masih dimintakan ke KPU pusat, rencananya dalam waktu dekat akan dikirim namun membutuhkan proses karena daerah lain juga belum total semuanya dikirim," jelasnya.

Dia menerangkan, petugas peliptan dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) sejumlah75 orang dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sejumlah 246 orang.

Pelipatan surat suara dilaksanakan selama 3 hari. Untuk hari pertama dilakukan di lima kecamatan, hari kedua di lima kecamatan dan hari ketiga di lima Kecamatan. Pihaknya optimis pelipatan suarat suara bisa selesai sampai tiga hari, meskipun terdapat suarat suata rusak.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.1696 seconds (0.1#10.140)