Cegah Corona, Pemkab Kendal Semprot Disinfektan di Lingkungan Setwan

Jum'at, 20 Maret 2020 - 15:34 WIB
Cegah Corona, Pemkab Kendal Semprot Disinfektan di Lingkungan Setwan
Pemkab Kendal melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan kantor pemerintahan dan area publik untuk mencegah penyebaran Covid-19. FOTO : Istimewa
A A A
KENDAL - Petugas dari Unit Foging Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan kantor Sekretariat DPRD (Setwan) Kendal, Jumat (20/3/2020) pagi.

Sekretaris DPRD Kendal, H Anwar Haryono, melalui Kasubag Humas, Winggar Krismayoga mengatakan, penyemprotan dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau covid-19.

"Penyemprotan dilakukan di seluruh lingkungan kantor Setwan. Baik di dalam ruangan maupun luar ruangan, sampai halaman. Kegiatan ini menindaklanjuti instruksi Bupati Kendal mengantisipasi penyebaran virus corona," terang Winggar.

Selama penyemprotan berlangsung pegawai meninggalkan ruangan dan kembali ke ruangan 3 jam kemudian.

Sementara, Kabag Umum, Arif Musbichin, menambahkan, selain penyemprotan juga dilakukan sejumlah langkah antisipatif lainnya. Di antaranya meniadakan presensi pegawai dengan fingerprint, penataan ulang ruang rapat paripurna, menggulung karpet di mushola, dan menyediakan perlengkapan pembersih tangan.

"Pada prinsipnya lebih menekankan pola hidup sehat. Tidak hanya di lingkungan kerja di kantor, tapi juga saat melaksanakan tugas di rumah. Masing-masing harus bisa memberi contoh kepada yang lain, termasuk di lingkungan tempat tinggalnya," ujar Arif.

Sesuai Surat Edaran Bupati Kendal terkait sistem kerja bagi ASN dalam mengantisipasi penyebaran virus corona, diberlakukan Working from Home atau penugasan dari rumah bagi sebagian pegawai berlaku dari tanggal 19 sampai 31 Maret 2020.

"Kantor Setwan tetap buka seperti biasa. Sebagian pegawai bekerja dari rumah dan diberikan tugas piket di kantor masing-masing bagian secara bergantian. Bekerja di kantor atau di rumah, prinsipnya tetap bekerja secara produktif," tegasnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 6.0003 seconds (0.1#10.140)