Pemda DIY Putuskan Siswa Belajar dari Rumah Mulai Pekan Depan

Kamis, 19 Maret 2020 - 19:31 WIB
Pemda DIY Putuskan Siswa Belajar dari Rumah Mulai Pekan Depan
Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengumumkan seluruh siswa belajar di rumah mulai Senin (23/3/2020) pekan depan untuk mencegah penyebaran virus corona. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
YOGYAKARTA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akhirnya memutuskan seluruh siswa di wilayahnya belajar dari rumah selama sepekan. Langkah ini sebagai antisipasi penyebaran virus corona jenis baru, Covid-19.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, melihat perkembangan virus corona akhir-akhir ini, maka Pemda DIY membuat kebijakan bagi siswa-siswi sekolah di DIY, semua tingkatan, untuk belajar dari rumah. Kebijakan tersebut bukan berarti bahwa DIY dalam status Kejadian Luar Biasa (KLB), tapi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terkait pandemi virus Corona.

"Kebijakan ini akan berlaku mulai Senin (23/03/2020) hingga Selasa (31/03/2020) mendatang," katanya usai rapat koordinasi dengan bupati/wali kota se-DIY DI Bale Ageng, Kepatihan Yogyakarta Kamis (19/3/2020).(Baca Juga: Terus Bertambah, Pasien Positif Corona di DIY Jadi Empat Orang)

Dengan kebijakan ini, Sultan berharap orang tua bisa ikut berperan aktif dalam mendukung kebijakan belajar online yang diterapkan oleh Pemda DIY. Program ini, lanjutnya, harus mendapatkan dukungan semua pihak demi kelancaran dan tetap terjaminnya hak anak untuk mendapatkan pendidikan layak.

"Kebijakan ini akan dievaluasi juga setelah dijalankan. Sebelum tanggal 31/3/2020, akan kita lakukan verifikasi bahwa program belajar online di rumah ini efektif atau tidak. Di situ orang tuanya kita libatkan," katanya.

Dari hasil evaluasi dengan melibatkan orang tua, akan diketahui efektivitas, sehingga menentukan dilanjutkan atau siswa kembali ke sekolah dengan sistem tatap muka. "Inti keberhasilan program ini adalah kontrol dari berbagai pihak. Kebijakan ini bukan meliburkan pelajar, tapi mengganti sistem belajar-mengajar dengan sistem online," kata Sultan.

Untuk itu diharapkan kebijakan belajar online dari rumah ini tidak disalahgunakan dengan tidak mengkarantina diri sendiri di rumah. "Kalau malah kebijakan ini digunakan untuk keluar rumah, maka akan percuma. Yang dilakukan Pemda DIY adalah untuk memutus mata rantai persebaran virus corona. Apabila kebijakan tersebut tidak dipatuhi maka kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tersebut tidak ada artinya," katanya.

Untuk itu, saat ini sudah dibentuk Gugus Tugas Bidang Pendidikan untuk memastikan efektivitas kebijakan tersebut. "Siswa sudah banyak yang memiliki gawai jadi nanti dengan gawai masing masing. Sekolah juga diinstruksikan untuk hal ini," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.1883 seconds (0.1#10.140)