Pilkades Kondusif, Ketua DPRD Ajak Masyarakat Kendal Kembali Bersatu

Kamis, 19 Maret 2020 - 13:45 WIB
Pilkades Kondusif, Ketua DPRD Ajak Masyarakat Kendal Kembali Bersatu
Ketua DPRD Kabupaten Kendal, H Muhammad Makmun mengapresiasi pelaksanaan Pilkades serentak di Kendal berlangsung kondusif. FOTO : Istimewa
A A A
KENDAL - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Kendal yang digelar pada 10 Maret 2020, berlangsung kondusif . Untuk selanjutnya para kepala desa terpilih diharapkan mampu mengemban amanah untuk membangun desanya.

Ketua DPRD Kabupaten Kendal, H Muhammad Makmun menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkades tahun ini membuktikan kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan Pilkades menjadi modal penting bagi Kades terpilih untuk bersama masyarakat memajukan desa.

“Saya pernah sampaikan, tugas pertama Kades terpilih adalah menjabat tangan calon lain menjadi rivalnya. Ajak calon yang kemarin menjadi rival anda untuk bersama membangun desa. Ini penting agar masyarakat bisa bersatu kembali pasca kontestasi Pilkades untuk membangun desa,” kataMakmun, Kamis (19/3/2020).

Politisi PKB itu berharap, agar Kades terpilih dapat melaksanakan visi dan misi yang disampaikan saat masa kampanye. Dia juga meminta kepada Kades terpilih mampu melanjutkan pembangunan desa sesuai program dari pemerintah pusat dan daerah.

Menurutnya, tantangan pembangunan desa ke depan dapat difokuskan pada kegiatan pemberdayaan. Dia mengungkapkan selama ini pembangunan di desa masih terkonsentrasi pada pembangunan fisik.

Karena itu, ke depan Kades terpilih dapat memberdayakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan kegiatan-kegiatan yang berorientasi pada pemberdayaan perekonomian masyarakat desa.

Untuk diketahui, Pilkades serentak se Kabupaten Kendal digelar di 199 desa di 19 kecamatan tanpa gejolak pada Rabu (18/3/2020). Penghitungan dilakukan setelah pemungutan suara dan hasilnya diumumkan di masing-masing TPS.

Sesuai jadwal tahapan, Kamis (19/3/2020), panitia Pilkades (P2KD) melakukan pleno untuk menetapkan hasil pemilihan. Selanjutnya P2KD menyerahkan hasil pleno kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk diserahkan kepada bupati.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.3192 seconds (0.1#10.140)