12 Rumah di Pinggir Kali Bodri Kendal Digusur untuk Tanggul Baru

Rabu, 18 Maret 2020 - 07:00 WIB
12 Rumah di Pinggir Kali Bodri Kendal Digusur untuk Tanggul Baru
Penahan tanggul rusak dan ambruk. Perbaikan membutuhkan tanggul baru yang akan memakan tanah milik warga. FOTO/iNews/EDDIE PRAYITNO
A A A
KENDAL - Sebanyak 12 rumah di bantaran tanggul Kali Bodri, Desa Lanji, Kecamatan Patebon, Kendal akan dibongkar. Pembongkaran rumah terpaksa dilakukan untuk membuat tanggul baru lantaran tanggul lama longsor tidak bisa diperbaiki. Selain tanggul baru, juga akan dilakukan perluasan sungai hingga 20 meter agar tidak mengancam pemukiman.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kendal, Sugiono mengatakan, tanggul lama Kali Bodri di Desa Lanji sudah tidak bisa lagi diperbaiki. Longsoran tanggul semakin parah dan penahan tanggul rusak dan ambruk. Perbaikan membutuhkan tanggul baru yang akan memakan tanah milik warga.

Warga terdampak di sepanjang bantaran tanggul telah diberikan sosialisasi dan mereka menerima. Menurut Sugiono, proses pengadaan tanah akan dilakukan terlebih dahulu tapi untuk pembayaran masih menunggu anggaran. Artinya pembangunan tanggul baru dilakukan dulu, sementara pembebasan lahan dilakukan kemudian.

Masyarakat sudah sepakat untuk menerima pembayaran lahan untuk tanggul baru dilakukan tahun depan mengingat kedaruratan dan butuh segera diperbaiki. "Pasalnya jika menunggu pembayaran, dikhawatirkan kondisi tanggul kian parah dan mengancam pemukiman," kata Sugiono.

Sementara itu, Plh Kabid Sungai Bendungan dan Pantai Dinas Pusdataru Propinsi Jawa Tengah, Rahman Wahyu Adi mengatakan, karena kondisinya sudah sangat memperhatikan, maka perlu penanganan akurat. "Upaya yang dilakukan sementara adalah membuka sisi tanggul bagian dalam selebar 10 hingga 20 meter sepanjang 300 meter di sebelah barat sungai," katanya.

Dua alat berat akan dikerahkan untuk membuka tanggul bagian dalam agar aliran sungai tidak menggerus tanggul yang longsor. Diperkirakan pekerjaan ini memakan waktu dua hingga tiga minggu dan sharing dengan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah serta Pemkab Kendal.

Sedangkankan untuk tanggul baru akan dibuat dengan ketinggian sama seperti tanggul lama, berjarak 23 meter dari tanggul lama yang longsor.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1501 seconds (0.1#10.140)