Bawa Sajam Diduga untuk Tawuran, Pemuda Sleman Diamankan Polisi

Selasa, 17 Maret 2020 - 05:00 WIB
Bawa Sajam Diduga untuk Tawuran, Pemuda Sleman Diamankan Polisi
Warga Prujakan, Sinduharjo, Ngaglik, Sleman berinisial S harus berurusan dengan pihak berwajib. Dia membawa karambit sepanjang 10 cm di Degolan, Umbulmartani, Ngemplak, Senin (16/3/2020) dini hari. FOTO/ISTIMEWA
A A A
SLEMAN - Warga Prujakan, Sinduharjo, Ngaglik, Sleman berinisial S (20) harus berurusan dengan pihak berwajib. Dia membawa senjata tajam (sajam) karambit sepanjang 10 cm di Degolan, Umbulmartani, Ngemplak, Senin (16/3/2020) pukul 02.30 WIB.

S saat ini mendekam di tahanan Mapolsek Ngemplak. Ikut diamankan sejumlah barang bukti berupa sajam dan sepeda motor matic AB 6272 SE yang dikendarai S.

Kapolsek Ngemplak Kompol Wiwik Hari Tulasmi mengatakan, penangkapan ini berawal ketika petugas melakukan patroli gabungan, Senin (16/3/2020) dini hari. Saat melintas di Degolan, Umbumartani, Ngemplak, polisi melihat beberapa pemuda berkumpul di sebuah warung makan. Karena curiga langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan tempat tersebut.

"Dari pemeriksaan satu pemuda kedapatan membawa senjata tajam di dalam jaket yang dipakainya," kata Wiwik, Senin (16/3/2020).

Petugas kemudian mengamankan pemuda itu dan membawanya ke Polsek Ngemplak untuk proses lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, S mengaku membawa senjata tajam untuk berjaga-jaga. "S dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman 12 tahun penjara," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.2952 seconds (0.1#10.140)