Petani dan Nelayan Semarang Deklarasikan Anti Politik Uang

Rabu, 27 Februari 2019 - 17:42 WIB
Petani dan Nelayan Semarang Deklarasikan Anti Politik Uang
Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Semarang Agus Riyanto saat menjadi pembicara sosialisasi pengawasan partisipastif Pemilu 2019 yang dikemas dalam Ngopi Bareng Petani dan Nelayan Kabupaten Semarang di Tuntang, Rabu (27/2/2019). FOTO/SINDOn
A A A
SEMARANG - Petani dan nelayan di Kabupaten Semarang yang tergabung dalam Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) mendeklarasikan sikap politik menolak atau anti money politics pada Pemilu 17 April 2019. Deklarasi yang motori Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang ini, dilakukan dalam acara Ngopi Bareng Petani dan Nelayan di Tuntang, Rabu (27/2/2019).

Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Semarang Ummi Nuamah mengatakan, jumlah petani dan nelayan di Kabupaten Semarang kurang lebih mencapai 50.000 orang. Mereka terbagi dalam 2.500 kelompok tani dan nelayan.

"Mereka sepakat dengan kami menolak praktik money politics. Kami juga ajak mereka untuk ikut berperan dalam pengawasan pelaksanaan pesta demokrasi," katanya.

Dia menyatakan, politik uang pada Pemilu merupakan pemicu terjadinya kejahatan korupsi. Selain itu, juga bisa merusak tatanan kenegaraan dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat, termasuk para tani dan nelayan.

"Untuk itu, mari kita perangi politik uang dan praktik politik kotor lainnya. Mari kita awasi proses pelaksanaan Pemilu agar pesta demokrasi bisa berjalan dengan baik, jujur dan adil," tandasnya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5824 seconds (0.1#10.140)