Cegah Corona, Perguruan Tinggi di Yogyakarta Terapkan Kuliah Online

Sabtu, 14 Maret 2020 - 19:30 WIB
Cegah Corona, Perguruan Tinggi di Yogyakarta Terapkan Kuliah Online
Sejumlah perguruan tinggi di DIY, baik negeri maupun swasta, memutuskan untuk tidak melaksanakan perkuliahan secara tatap muka. Untuk sementara, perkuliahan dilakukan melalui sistem online. FOTO/DOK.UGM
A A A
YOGYAKARTA - Sejumlah perguruan tinggi di DIY, baik negeri maupun swasta, memutuskan untuk tidak melaksanakan perkuliahan secara tatap muka. Untuk sementara, perkuliahan dilakukan melalui sistem online.

Keputusan ini diambil menyikapi adanya pandemi virus corona. Bahkan, ada pasien di RSUD Dr Moewardi Solo meninggal dunia positif terinfeksi virus bernama Covid-19.

Perguruan tinggi yang meniadakan perkuliahan tatap muka antara lain Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Pembangunan Nasional Veretan Yogyakarta (UPNVY), UIN Sunan Kalijaga, Universitas Islam Indonesia (UII), dan Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW).(Baca Juga: UI Terapkan Belajar Jarak Jauh Untuk Cegah Corona Meluas)

Kebijakan ini diketahui dari Surat Edaran (SE) tertanggal 14 Maret yang ditandatangani masing-masing rektor perguruan tinggi. Antara lain, Rektor UGM Prof Panut Mulyono, Rektor UNY Prof Sutrino Wibowo, Rektor UPNVY Muhammad Irhas Effendi, Plt Rektor UIN Sunan Kalijaga Sahiron, Rektor UII Prof Fathul Wahid, dan Rektor UKDW Henri Feriadi.

Dari SE tersebut diketahui bahwa kuliah daring akan mulai dilaksanakaan Senin (16/3/2020) lusa. Kuliah daring UNY dan UIN Sunan Kalijaga akan berlangsung hingga 30 April 2020, UII sampai 15 April 2020, UKDW hingga 11 April 2020. Sementara UGM tidak menyebutkan sampai kapan kuliah daring dilaksanakan.
Adapun UPNVY akan mulai perkuliahan online pada 30 Maret sampai akhir sementer genap 2020.

UII dan UGM juga tidak melaksanakan proses wisuda. Mahasiswa yang telah lulus yudisium bisa mengambil ijazahnya setelah jadwal wisuda. Kuliah praktik, seperti kuliah lapangan dan KKN juga ditunda dan akan dijadwal ulang.

Poin lainnya yakni menunda maupun membatalkan kegiatan yang melibatkan pesertan dari negara asing. Seperti seminar, pertukaran mahasiswa dan dosen, melanjutkan pendidikan dan aktivitas akademik maupun non akademik. Termasuk membatasi mobilitas baik di dalam dan luar negeri.

Untuk ketentuan lainnya, masing-masing perguruan tinggi memiliki pusat informasi dan aduan yang bisa dihubungi. "Ya itulah poin penting hasil rapat pimpinan perguruan tinggi dalam menyikapi pademi Covid-19," kata kabag Humas UII Ratna Permata Sari.

Sementara UAD yang rencananya akan melaksanakan wisuda pada 21 Maret 2020, juga membatalkannya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4895 seconds (0.1#10.140)