Bobol Toko Asesoris HP, Pedagang Cendol Dawet Diringkus Polisi

Jum'at, 13 Maret 2020 - 18:14 WIB
Bobol Toko Asesoris HP, Pedagang Cendol Dawet Diringkus Polisi
Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat menginterogasi tersangka kasus curat Abraham Teguh Santoso saat gelar perkara kasus tersebut di Mapolres, Jumat (13/3/2020). Foto :SINDOnews/Angga Rosa
A A A
SALATIGA - Jajaran Satreskrim Polres Salatiga berhasil menangkap pelaku pencurian di toko asesoris handphone (HP) di Jalan Moh Yamin Ruko Blok 7 RT 01 RW 12 Kelurahan Salatiga, Sidorejo yang terjadi pada 3 Februari 2020. Tersangka adalah Slamet Prakosa (51) warga Larangan RT 02 RW 03 Blitar, Madukara, Kabupaten Banjarnegara.

Dalam penangkapan tersangka yang berprofesi sebagai pedagang cendol dawet itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti antara lain, mobil pikup Mitsubishi Colt T 120 SS bernopol R 1909 PW, dua unit telepon seluler dan sejumlah uang tunai. Kini lelaki yang diketahui sebagai residivis kasus pencurian itu, dijebloskan ke penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat menjelaskan, tersangka melakukan tindak pencurian dengan pemberatan ini sendiri. Tersangka masuk ke toko asesoris handphone tersebut dengan cara merusak kunci pintu. Tersangka berhasil menggasak uang tunai Rp100 juta, satu handphone dan DVR CCTV senilai Rp30 juta.

"Kasus ini terungkap setelah anggota (polisi) mempelajarai rekaman kamera CCTV dan keterangan sejumlah saksi. Tersangka ditangkap di daerah Banjarnegara," kata Kapolres kepada wartawan saat gelar perkara kasus tersebut di Mapolres Salatiga, Jumat (13/3/2020).

Menurut Kapolres, perbuatan tersangka melanggar Pasal 363 KUHPidana. Tersangka terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sementara itu, tersangka Slamet Prakosa mengaku, setelah sukses membobol toko asesoris handphone tersebut, dirinya langsung pulang kampung ke Banjarnegara. Selanjutnya, membelanjakan uang hasil curiannya.

"Uang hasil curian saya gunakan untuk membeli mobil pikup seharga Rp70 juta. Rencananya mobil itu, akan saya gunakan untuk usaha. Selain itu, uang saya gunakan untuk senang-senang di tempat Karaoke Baturaden, Banyumas," ujarnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.4140 seconds (0.1#10.140)