Kemenag DIY Bubarkan Seminar Haji

Kamis, 12 Maret 2020 - 20:06 WIB
Kemenag DIY Bubarkan Seminar Haji
Kemenag DIY dan Ditintelkam Polda DIY membubarkan seminar Solusi Tepat Cepat Dapat Porsi Haji. FOTO : DOK Kemenag DIY
A A A
YOGYAKARTA - Kantor Kementerian Agama DIY bersama Polda DIY membubarkan kegiatan seminar Solusi Tepat Cepat Dapat Porsi Haji. Diduga kuat lembaga penyelenggara melanggar beberapa regulasi terkait haji dan umrah.

Kepala Seksi Bina Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Silvia Rosetti mengatakan, pembubaran acara seminar ini dilakukan pada Rabu (11/3/2020) lalu.

Pihaknya terpaksa membubarkan seminar lantaran seminar tersebut lantaran diadakan oleh pihak yang mengaku dari Penyelenggaran Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) Hanan Nusantara yang berkantor di Bekasi namun tidak memiliki cabang di DIY.

Dengan iming-iming menyetor uang Rp2,5 juta, calon jemaah dijanjikan mendapatkan porsi haji dengan skema yang disepakati.

"Selain izin yang bermasalah, PPIU tersebut seharusnya tidak boleh menerima pendaftaran haji,” terangnya dalam rilis Kamis (12/3/2020).

Dijelaskannya, PPIU tersebut menerima sejumlah uang dari calon jemaah dengan menjanjikan mendapat nomor porsi haji reguler. Padahal sesuai ketentuan uang setoran menjadi kewenangan Bank Penerima Setoran (BPS) dan Kemenag.

Kepala Seksi Transportasi, Perlengkapan, dan Akomodasi Haji Reguler, H Akhmad Darwis menambahkan upaya membubarkan agenda seminar juga berdasarkan informasi masyarakat. Dengan adanya aduan masyarakat tersebut pihaknya berkoordinasi dengan Polda DIY untuk penanganan seminar tersebut.

“Sebelumnya pihak penyelenggara juga melakukan promosi di TVRI stasiun Yogyakarta, dan ada masyarakat yang mencurigai karena dianggap tidak wajar,” jelasnya.

Pihaknya bersama Polda DIY juga mengikuti kegiatan hingga sesi tanya jawab. Setelah informasi dan bukti yang diperlukan cukup, pihak tim kemudian menghentikan kegiatan dan mengamankan para penyelenggara untuk dimintai keterangan.

Sementara Kasubdit 2 Ditintelkam Polda DIY, AKBP Heru Budi Santos mengatakan, penghentian kegiatan seminar tersebut merupakan langkah preventif untuk menghindari adanya korban yang lebih banyak. Dia berharap masyarakat berpesan agar masyarakat lebih selektif dalam menerima informasi seputar pendaftaran haji. “Penghentian ini kami lakukan sebagai usaha preventif meminimalkan adanya korban yang tertipu,” ulasnya.

Dilanjutkannya saat dimintai keterangan, pihak penyelenggara mengakui belum mengantongi izin untuk membuka cabang di DIY. “Izin yang ada saat ini adalah penyelenggara perjalanan umrah dan beralamat kantor di Bekasi,“ lanjutnya.

Dari keterangan yang diberikan, penyelenggara sudah dua kali mengadakan kegiatan serupa, dan diikuti lebih dari 100 orang dari DIY dan Jawa Tengah.

“Dari penyelenggara, Yulianto selaku penanggungjawab kegiatan sekaligus pimpinan Hanan Nusantara menyatakan akan mengembalikan uang yang sudah diterima. Kami berharap masyarakat yang sudah membayar bisa lapor ke ke Kemenag DIY akan segera diproses, " pungkasnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2976 seconds (0.1#10.140)