Cemburu, Duda Ini Nekat Aniaya Janda Kekasihnya

Selasa, 10 Maret 2020 - 21:03 WIB
Cemburu, Duda Ini Nekat Aniaya Janda Kekasihnya
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
GUNUNGKIDUL - Su, 50 warga Desa Ponjong, Kecamatan Ponjong harus meringkuk di sel tahanan Polsek Ponjong. Ini lantaran aksi nekatnya melakukan penganiayaan terhadap Ind,45 yang tak lain adalah kekasihnya sendiri.

Kapolsek Ponjong Kompol Sudomo mengatakan, peristiwa ini berawal dari api cemburu Su, sang duda yang tengah kasmaran dan menjalin asmara dengan Ind yang sudah janda.

“Jadi pelaku cemburu kemudian melakukan penganiayaan di warung tempat korban Ind bekerja, " terangnya kepada wartawan Selasa (10/3/2020).

Dijelaskannya, sebelum melakukan penganiayaan pelaku mwnawwri korban untuk diantar bekerja pada Minggu (8/3/2020) lalu. Namun lantaran masih jengkel karena rasa cemburu Su yang berlebihan, tawaran ditolak.

Korban memilih berjalan kaki bersama anaknya ke kios. Pelaku kemudian mendahului sampai di kios. “Di tempat tersebut cek cok terjadi, pelaku kalap dan langsung menampar dan memukul korban hingga bibirnya berdarah dan rahangnya bengkak,“ imbuhnya.

Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Karena keluarga tidak terima akhirnya peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek. “Kami langsung tindaklanjuti dan pelaku kemudian kami tangkap, " tandasnya.

Atas peristiwa ini pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2,8 tahun penjara.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8242 seconds (0.1#10.140)