Napi Jateng Kendalikan Rumah Pembuatan Sabu di Villa Teluk Permata

Selasa, 10 Maret 2020 - 17:25 WIB
Napi Jateng Kendalikan Rumah Pembuatan Sabu di Villa Teluk Permata
Deputi Pemberantasan dan Penindakan BNN, Irjen Pol Arman Depari memimpin penggerebekan rumah pembuatan sabu di Villa Teluk Permata, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (10/3/2020) siang. Foto: SINDOnews/Yan Yusuf
A A A
JAKARTA - Seorang narapidana (napi) narkotika di Jawa Tengah (Jateng) mengendalikan sebuah rumah yang dijadikan tempat pembutan sabu-sabu di Villa Teluk Permata, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Villa ini digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN) Selasa (10/3/2020) siang. Dalam penggerebekan itu BNN mengamankan kakak beradik, J dan F.

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pembuatan sabu-sabu itu dikendalikan oleh A seorang narapidan narkotika di Jateng.

“Itu kami dapatkan setelah melakukan pemeriksaan sementara kepada kedua tersangka,” ujar Deputi Pemberantasan dan Penindakan BNN, Irjen Pol Arman Depari, di lokasi

Dalam mengendalikan dan mengontrol pembuatan sabu-sabu itu A kerap menghubungi kedua tersangka. Selain mengontrol, A juga diketahui mengajari kedua tersangka dalam membuat dan meracik sabu melalui prekusor.

Hanya saja bagaimana mengajarinya, BNN masih mendalaminya. “Kami masih menyelidiki bagaimana dia berkomunikasi dan meraciknya,” tutup Arman.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.8574 seconds (0.1#10.140)