Debitur Besar Pengaruhi Angka Kredit Bermasalah di Soloraya

Senin, 09 Maret 2020 - 23:00 WIB
Debitur Besar Pengaruhi Angka Kredit Bermasalah di Soloraya
Gedung OJK/Foto: Istimewa
A A A
SOLO - Angka kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) di Soloraya mencapai 10,26 persen pada akhir Januari 2020. Angka itu jauh lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun 2019 sebesar 2,08 persen.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo Eko Yunianto mengatakan, meningkatkan angka NPL salah satunya karena ada debitur besar kini menjadi non lancar. Jika berlarut larut tanpa penyelesaian, maka akan mengurangi potensi pendapatan dari industri itu sendiri. “Yang debitur besar ini telah dilakukan upaya upaya. Kebetulan bank bank besar yang berkantor pusat di Jakarta yang memberikan pinjaman,” kata Eko Yunianto, Senin (9/3/2020).

Sehingga dilakukan koordinasi oleh pengawas-pengawas OJK di Jakarta. Karena nilainya cukup besar, maka dampaknya mempengaruhi NPL secara keseluruhan di Soloraya. Keberadaannya mulai tidak lancar sejak September 2019 kemarin. Berdasarkan data, satu debitur besar tersebut menyumbang sekitar 30 persen terhadap total jumlah NPL di Soloraya.

Berdasarkan wilayah, NPL di Kabupaten Boyolali pada Januari 2020 sebesar 1,89 persen. Kabupaten Karanganyar sebesar 1,63 persen, Kabupaten Klaten 1,81 persen, Kabupaten Sragen 1,82 persen, Kabupaten Sukoharjo 1,73 persen, Kabupaten Wonogiri 1,45 persen. Sedangkan untuk Kota Solo mencapai 13,54 persen.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.6270 seconds (0.1#10.140)