Massa Tolak RUU Omnibus Law Padati Gejayan, Arus Lalin Dialihkan

Senin, 09 Maret 2020 - 15:30 WIB
Massa Tolak RUU Omnibus Law Padati Gejayan, Arus Lalin Dialihkan
Massa ARB duduk lesehan memadati Pertigaan Gejayan, Kolombo, Caturtunggal, Depok, Sleman, Senin (9/3/2020). FOTO/SINDOnews/PRIYO SETYAWAN
A A A
SLEMAN - Ribuan orang yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) mulai mendatangi lokasi aksi damai menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja di Pertigaan Gejayan, Kolombo, Caturtunggal, Depok, Sleman, Senin (9/3/2020) siang. Massa yang datang berasal dari tiga titik, UIN Sunan Kalijaga, Bunderan UGM, dan UNY langsung duduk membentuk setengah lingkaran di pertigaan tersebut.

Untuk memperlancar arus lalu lintas kepolisian melakukan rekayasa. Dari arah selatan ke Pertigaan Gejayan Kolombo dialihkan lewat Pertigaan Cenderawasih, dari arah barat dialihkan ke utara dari Pertigaan Lampu Merah Samirono dan dari arah utara dialihkan lewat Jalan Moses Gatotkaca.

Massa ARB saat ini sedang menyampaikan orasi secara bergantian dan di sela-sela itu juga ada yang menunjukkan performance bermain musik serta bernyanyi. Aksi tetap berlangsung meski gerimis turun.(Baca Juga: Ini Enam Tuntutan ARB Soal RUU Omnibus Law Cipta Kerja)

Kapolres Sleman AKBP Rizki Ferdiansyah mengapresiasi aksi dari Aliansi Rakyat Bergerak karena sudah mengajukan izin tiga hari lalu. "Selama tiga hari sudah menjalin komunikasi dan berkoordinasi dengan Polres Sleman," kata Rizki di sela-sela pengamanan aksi tersebut.

Rizki mengatakan, pihaknya menyiapkan 300 personel dari Polres Sleman untuk melakukan penjagaan aksi yang dinamai Gejayan Memanggil tersebut. Utamanya mengatur lalu lintas jalan agar warga tidak terganggu.

"Perizinan peserta, dari komunikasi, 1.000 sampai 1.500 peserta. Sesuai izin, aksi berlangsung dari jam 12.00 WIB sampai jam 17.00 WIB," katanya.

Untuk pengalihan arus lalu lintas, masih melihat perkembangan situasi di lapangan. Jika peserta semakin banyak, maka area unjuk rasa akan diluaskan dan lebarkan. "Untung di sini (Jalan Gejayan-red) banyak penggal-penggal jalan, kalau ada arus menuju ke Pertigaan Gejayan, kita alihkan," katanya.

Humas ARB Kontra Tirano mengatakan ada enam tuntutan dalam aksi ini.
1. Gagalkan Omnibus Law (RUU Cipta Kerja, RUU Perpajakan, RUU Ibu Kota Negara dan RUU Kefarmasian)
2. Dukung pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dan Tolak RUU Ketahanan Keluarga
3. Memberikan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan seluruh lembaga negara yang mendukung pengesahan Omnibus Law.
4. Mendukung penuh mogok nasional dan menyerukan kepada seluruh element rakyat untuk terlibat aktif dalam mogok nasional tersebut.
5. Lawan tindakan represif aparat dan ormas reaksioner.
6. Rebut kedaulatan rakyat, bangun demokrasi sejati

"Itulah enam tuntutan kami menolak RUU Omnibus Law," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.2872 seconds (0.1#10.140)