Tolak RUU Omnibus Law, Gejayan Memanggil Kembali Digelar Hari Ini

Senin, 09 Maret 2020 - 08:15 WIB
Tolak RUU Omnibus Law, Gejayan Memanggil Kembali Digelar Hari Ini
Pelajar dan mahasiswa ikut dalam aksi Gejayan Memanggil pada September 2019 di Kota Yogyakarta. Hari ini aksi serupa akan kembali digelar untuk menolak RUU Omnibus Law. FOTO/SINDOnews/Priyo Setyawan
A A A
YOGYAKARTA - Aksi #GejayanMemanggil akan kembali digelar di Yogyakarta, Senin (9/3/2020) hari ini. Kali ini, massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) berunjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.

Sesuai dengan tagar yang dikampanyekan, aksi yang juga diikuti oleh berbagai masyarakat dan mahasiswa itu akan digelar di sepanjang Jalan Gejayan Kota Yogyakarta mulai pukul 14.00 WIB. Tagar #GejayanMemanggil ramai diperbincangan di media sosial. Bahkan meme mengampanyekan aksi ini juga berseliweran sejak akhir pekan kemarin.

"Aku ramal nanti kita ketemu di Gejayan, #GEJAYANMEMANGGIL #GAGALKANOMNIBUSLAW," begitu kalimat dalam sebuah meme.

"Omnibus Law saja yang kita gagalkan...Cinta kita jangan," tulis meme lainnya.

Humas ARB Yogyakarta, Kontra Tirano mengatakan, sudah waktunya menggelar aksi menolak Omnibus Law. Menurutnya, RUU "Sapu Jagad" ini tidak ada sosialisasi yang jelas dan rinci sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat dan kalangan buruh.

"Kita harus turun ke jalan untuk menolak dan menggagalkan Omnibus Law," ujarnya Tirano.

Ketua Serikat Buruh Korwil DIY Dani Eko Wiyono mengatakan buruh bakal ikut serta dalam aksi #GejayanMemanggil. Dia yakin RUU Omnibus Law memang bakal menyusahkan buruh dan menguntungkan investor jika disahkan.

Menurutnya, alasan Pemerintah akan mengundang banyak investor masuk ke Indonesia itu tidak berimplikasi apa pun bagi buruh. Terlebih, ada wacana penghapusan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), serta penghilangan pesangon, dan jaminan sosial bagi buruh.

"Langkah yang paling tepat saat ini adalah melawan dengan suara rakyat suara," anggapnya.

RUU Omnibus Law dikritik oleh berbagai kalangan. Sejauh ini, naskah RUU Omnibus Law sudah diberikan pemerintah kepada DPR untuk dibahas lebih lanjut.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5227 seconds (0.1#10.140)