Serap Aspirasi, Ketua DPRD Dicurhati Masalah Tenaga Kerja di Kendal

Minggu, 08 Maret 2020 - 14:28 WIB
Serap Aspirasi, Ketua DPRD Dicurhati Masalah Tenaga Kerja di Kendal
Ketua DPRD Kendal, H Muhammad Makmun menemui konstituennya dalam reses anggota dewan di Desa Korowelang Kulon, Sabtu (7/3/2020) malam. FOTO : Dok DPRD Kendal
A A A
KENDAL - Ditetapkannya Kabupaten Kendal sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) diharapkan bisa menyerap tenaga kerja lokal, khususnya bagi angkatan muda.

"Para orang tua di sini ingin anak-anak kami bisa bekerja di Kendal. Tidak harus ke luar kota apalagi ke luar negeri. Tapi bingung cari kerjaan di sini susah," ungkap Muyasaroh, warga Desa Korowelang Kulon.

Pertanyaan itu muncul saat reses anggota DPRD Kendal masa sidang pertama tahun 2020 yang menghadirkan H Muhammad Makmun, anggota DPRD dari Dapil 6 yang meliputi Kecamatan Rowosari, Kangkung dan Cepiring, di Desa Korowelang Kulon, Sabtu (7/3/2020) malam.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Makmun yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kendal mengatakan, pihaknya selaku penyelenggara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal telah mendorong agar putra daerah dapat diprioritaskan.

Dia menjelaskan sempat muncul wacana agar dibuatkan peraturan di tingkat daerah terkait penyerapan tenaga kerja sebanyak 70 persen dari tenaga kerja lokal. Tapi, hal itu menyalahi ratifikasi konvensi ILO yang telah dilakukan Indonesia.

"Yang bisa kita lakukan mendorong agar warga lokal diprioritaskan. Tapi pada akhirnya profesionalitas yang diutamakan. Jadi, sementara kita dorong, tapi SDM juga perlu dipersiapkan. Karena yang dibutuhkan tenaga kerja yang siap pakai, yang punya keterampilan yang dibutuhkan dunia usaha," terang Ketua DPC PKB Kendal ini.

Guna mempersiapkan SDM tenaga kerja lokal, Makmun menyampaikan, di Kabupaten Kendal saat ini telah berdiri Politeknik Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu yang berstatus negeri. Untuk itu, pihaknya mendorong putra putri Kendal mendaftar dan jika diterima bisa kuliah dengan biaya gratis dan setelah lulus akan disalurkan ke perusahaan.

"Ini peluang untuk menata SDM lokal agar bisa bersaing. Saat ini, baru 10 persen mahasiswa yang dari warga Kendal. Pelajar lulusan sekolah menengah atas bisa mendaftar, tapi sekali lagi seleksinya profesional. Monggo (silakan) bisa dipersiapkan," pintanya.

Untuk diketahui, reses anggota DPRD Kabupaten Kendal masa sidang pertama dilaksanakan pada 6,7 dan 15 Maret 2020. Para anggota dewan menemui konstituen di Dapilnya untuk menyerap aspirasi.

Selain masalah tenaga kerja, aspirasi yang muncul dalam reses yang dihadiri Makmun, diantaranya masalah pemerataan pembangunan infrastruktur hingga isu seputar Pilkades yang akan dilangsungkan bulan ini.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1399 seconds (0.1#10.140)