Rutan Salatiga Bersih dari Narkotika, Pungutan Liar dan Handphone

Senin, 25 Februari 2019 - 13:39 WIB
Rutan Salatiga Bersih dari Narkotika, Pungutan Liar dan Handphone
Kepala Rutan Klas II B Salatiga Hero Sulistiyono saat menandatangani deklarasi Rutan Klas II B Salatiga sebagai wilayah bersih dari narkotika, pungutan liar dan handphone, Senin (25/2/2019). Foto/Istimewa
A A A
SALATIGA - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Salatiga Hero Sulistiyono menyatakan, Rutan Klas II B Salatiga sudah bersih dari narkotika, pungutan liar dan handphone. Ini terwujud setelah Rutan Salatiga melakukan pemberantasan narkotika, penyalahgunaan handphone dan pungutan liar secara serius dan berkesinambungan.

"Karena itu, kami berani melakukan deklarasi Rutan Salatiga sebagai wilayah bersih dari narkotika, pungutan liar dan handphone. Kami siap diperiksa pihak internal maupun eksternal terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika yang dilakukan atau dikendalikan dari dalam Rutan Salatiga, pungutan liar dan penggunaan handphone oleh warga binaan," kata Hero disela-sela deklarasi Rutan Klas II B Salatiga sebagai wilayah bersih dari narkotika, pungutan liar dan handphone, Senin (25/2/2019).

Dia menjelaskan, untuk menjaga Rutan Salatiga bersih dari narkotika, pungutan liar dan handphone, pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah progresif antara lain melakukan tes urin terhadap pegawai dan warga binaan secara berkala, penggeledahan badan dan barang bawaan pengunjung, penggeledahan blok dan kamar hunian secara berkala serta melarang penggunaan peralatan elektronik di dalam kamar hunian.

Selain itu, kata Hero, memberikan sosialisasi hak dan kewajiban kepada seluruh warga binaan, menyediakan self service bagi warga binaan dan menyediakan layanan pengaduan. "Bagi pegawai dan warga binaan yang melakukan pelanggaran tata tertib akan diberikan sanksi dan hukuman sesuai peraturan yang berlaku," tandasnya.

Sementara itu, upacara deklarasi dipimpin oleh Wakil Wali Kota Salatiga Muh Haris. Dalam kesempatan tersebut Muh Haris berharap, deklarasi ini tidak sekedar sebagai kegiatan serimonial semata. Poin yang tertuang dalam isi deklarasi harus benar-benar dilaksanakan.

"Isi deklarasi jangan dilakukan atas dasar takut terhadap sanksi atau hukuman yang berlaku melainkan suatu bentuk pertanggungjawaban kita kepada Tuhan Yang Maha Esa," ujarnya.

Muh Haris juga meminta kepada warga binaan Rutan Salatiga untuk berkontribusi terhadap komitmen Rutan Salatiga bersih dari narkotika, pungutan liar dan handphone. Jika menemukan hal yang melanggar, jangan takut untuk menegur bahkan melaporkan pelanggaran.

"Warga binaan yang ditegur juga tidak boleh marah. Ingatlah bahwa hari ini, kita sudah berjanji, berkomitmen bersama untuk tidak lagi berkompromi dengan narkoba, ponsel dan pungli (pungutan liar)," tandasnya.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2877 seconds (0.1#10.140)