Bentrok Ojol-DC, Polda DIY: Damai Tak Hapus Tanggung Jawab Hukum

Jum'at, 06 Maret 2020 - 13:14 WIB
Bentrok Ojol-DC, Polda DIY: Damai Tak Hapus Tanggung Jawab Hukum
Ratusan pengemudi ojek online mendatangi kantor leasing yang ada di Jalan Wahid Hasyim, Sleman (Foto: iNews/Kuntadi)
A A A
YOGYAKARTA - Polda DIY akan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku yang bertanggung jawab dalam bentrok antara driver ojek online (Ojolo) dengan debt collector (DC) di Sleman pada Kamis (5/3/2020). Polisi akan meminta pertangggungjawaban kedua belah pihak.

"Permasalahan yang berkaitan dengan hukum maka akan diselesaikan dengan jalur hukum," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Yulianto, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/3/2020).

Dia pun memastikan perdamaian antara Ojol danDC tidak menghapus pertanggungjawaban secara hukum. Yulianto mengimbau semua masyarakat untuk menjaga situasi Yogyakarta tetap aman dan damai. "Persoalan damai tidak terus menghapus tanggung jawab di depan hukum," ucapnya.

Sebelumnya, ratusan driver ojol terlibat bentrok dengan debt collector di Jalan Ring Road Utara, Kabupaten Sleman, DIY, Kamis (5/3/2020) petang. Bentrokan tersebut merupakan buntut dari kasus penganiayaan driver ojol oleh sejumlah oknum debt collector di Jalan Wahid Hasyim, Selasa (3/3/2020) lalu. Kedua kubu saling lempar batu dan sempat membuat arus lalu lintas di sekitar lokasi macet.

Kemudian bentrokan susulan nyaris terjadi di kawasan Babarsari. Peristiwa ini berawal dari menyebarnya info pengemudi ojol menjadi korban sasaran dari kelompok debt collector.

Massa ojol kemudian menuju ke Babarsari, Sleman untuk membela rekan mereka. Mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi, ratusan aparat kepolisian diterjunkan di lokasi untuk mencegah pecahnya bentrokan susulan.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8174 seconds (0.1#10.140)