Bawaslu Tak Mau Tindaklanjuti, Ngadiyono Tetap Tercoret Dari DCT

Minggu, 24 Februari 2019 - 16:18 WIB
Bawaslu Tak Mau Tindaklanjuti, Ngadiyono Tetap Tercoret Dari DCT
Ketua Bawaslu Gunungkidul Is Sumarsono menyatakan permohonan sengketa pemilu Ngadiyono tidak diregister. FOTO/SINDOnews/Suharjono
A A A
GUNUNGKIDUL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul tidak melakukan upaya register atas pengajuan sengketa Ngadiyono yang dicoret dari daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif Gunungkidul oleh KPU setempat. Imbasnya nasib Ketua DPC Gerindra Gunungkidul ini masih belum berubah, tetap tercoret dari daftar caleg.

Ketua Bawaslu Gunungkidul mengatakan, pihaknya memang sempat meminta Ngadiyono bersama kuasa hukumnya untuk melengkapi berkas. Namun demikian di saat akan diproses, Bawaslu pusat mengeluarkan surat edaran bernomor 132 terkait dengan penanganan proses, penerimaan permohonan proses sengketa kasus pidana pemilu atau pelanggaran administrasi pemilu. "Dalam penjelasan disebutkan bahwa kasus seperti Ngadiyono dimulai dari proses di Bawaslu hingga pengadilan. Dengan demikian, tidak mungkin dikembalikan ke Bawaslu. Ini agar tidak terjadi konflik kepentingan," terangnya kepada wartawan Minggu (24/2/2019).

Dijelaskannya, dengan adanya surat edaran tersebut, maka permohonan dari Ngadiyono yang maju dari daerah pemilihan (Dapil) 2 Gunungkidul tidak dilakukan register. Artinya Bawaslu Gunungkidul tidak akan menindaklanjuti permohonan sengketa tersebut. "Kita sudah sampaikan kepada Ngadiyono melalui pengacaranya. Bahwa kami tidak meregister permohonan tersebut," lanjutnya.

Dijelaskannya, kasus pengajuan sengketa tersebut tidak hanya terjadi di Gunungkidul. Semua ditangani sama, meskipun kebanyakan adalah administrasi, bukan pidana.

Perlu diketahui Ngadiyono disemprit Bawaslu DIY saat menghadiri kampanye Capres Prabowo Subianto di Sleman dengan menggunakan kendaraan dinas. Oleh Bawaslu kasus diajukan hingga proses hukum dan dinyatakan Ngadiyono bersalah dan harus menjalani hukuman percobaan dua bulan. Kemudian KPU Gunungkidul menindaklanjuti putusan pengadilan dengan mencoret politisi yang sudah dua periode duduk di kursi DPRD Gunungkidul tersebut dari DCT. (Baca Juga: Dicoret dari Daftar Caleg, Ngadiyono Ajukan Sengketa ke Bawaslu(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1727 seconds (0.1#10.140)