Antisipasi Corona, 21 Puskesmas 7 Klinik dan 2 RS Disiapkan

Rabu, 04 Maret 2020 - 20:00 WIB
Antisipasi Corona, 21 Puskesmas 7 Klinik dan 2 RS Disiapkan
emkab Kulonprogo telah menyiapkan 21 puskesmas, 7 klinik pratama dan 2 rumah sakit daerah untuk mengantisipasi Corona. FOTO Ilustrasi : IST
A A A
KULONPROGO - Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo minta masyarakat tidak panik dengan adanya virus corona (covid -19). Pemkab Kulonprogo telah menyiapkan 21 puskesmas, 7 klinik pratama dan 2 rumah sakit daerah untuk mengantisipasinya.

“Tidak perlu panik, yang penting pola hidup bersih, cuci tangan dengan sabun dan konsumsi sayur dan buah,”jelas plt Kepala Dinas Kesehatan Kulonprogo, Sri Budi Utami di kantornya, Rabu (4/3/2020).

Penyakit ini, menular dengan droplet (batuk, dahak atau ludah), seperti flu biasa. Untuk itulah harus bisa menjaga pola makan dan daya tahan. Jika sakit menggunakan masker, dan bisa menjaga diri. “Yang perlu pakai masker itu yang sakit, bukan malah yang sehat,”ujarnya.

Selama ini kebiasaan di masyarakat kerap melakukan cium pipi kanan dan kiri (cipika-sipiki). Hal ini rentan bisa menularkan penyakit. Sehingga ketika ada yang sakit disarankan bisa menjaga dan menghindarinya.

“Kalau semuanya sehat tidak apa-apa, tapi kalau ada yang sakit hindari cipika dan cipiki,”imbuhnya.

Dinas Kesehatan Kulonprogo juga telah menyiapkan 21 puskesmas dan 71 klinik pratama serta 2 rumah sakit daerah untuk mendeteksi dini dan melakukan perawatan pasien. Jika ada pasien yang ditengarai suspect akan dirujuk ke RS Sardjito Yogyakarta atau RS Panembahan Senopati Bantul.

Kabid Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Kulonprogo, Ananta Kogam mengatakan fasilitas kesehatan yang ada siap untuk mencegah dan penanganan. Begitu juga perawat dan tenaga medis yang ada sudah diberikan pelatihan dan pendidikan. Termasuk ketersediaan obat-obatan.

“SDM, obat dan peralatan semuanya siap. Jika ada yang suspect akan dirujuk ke rumahs akit rujukan,”jelasnya.

Setiap puskesmas juga diminta untuk memantau warga Kulon progo yang pulang dari luar negeri. Mereka harus dipantau minimal 28 hari, dari kepulangan. Apalagi menjelang lebaran, akan banyak TKI yang pulang kampung.

Sementara itu Kabid Pemberantasan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kulonprogo, Baning Rahayu Jati, berharap masyarakat tidak latah dan menggunakan masker. Masker hanya dipakai oleh orang sakit. Sedangkan dalam kondisi sehat tidak perlu menggunakannya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6594 seconds (0.1#10.140)