Diduga Jadi Penyebab Banjir, Proyek Kereta Cepat Dihentikan Sementara

Senin, 02 Maret 2020 - 09:01 WIB
Diduga Jadi Penyebab Banjir, Proyek Kereta Cepat Dihentikan Sementara
Komite Keselamatan Konstruksi, Kementerian PUPR, menghentikan pengerjaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung mulai hari ini hingga dua pekan ke depan. Foto/SINDOphoto
A A A
Dianggap jadi penyebab banjir, proyek kereta cepat dihentikan sementara. Komite Keselamatan Konstruksi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), menghentikan pengerjaan proyek kereta cepat Jakarta-­Bandung mulai hari ini, Senin (2/3/2020), hingga dua pekan ke depan.

Proyek ambisius itu distop sementara karena dalam pelaksanaannya dianggap tidak menerapkan manajemen yang baik sehingga menyebabkan banjir dan kemacetan di ruas jalan tol Jakarta–Cikampek.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bina Konstruksi yang juga Ketua Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian PUPR Danis Sumadilaga dalam surat yang ditujukan kepada PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyebutkan, ada enam poin yang dinilai perlu perbaikan.

Pertama, proses pembangunan kereta cepat tersebut kurang memperhatikan kelancaran akses keluar masuk jalan tol sehingga mengganggu kelancaran jalan tol dan nontol. Kedua, kurangnya perhatian manajemen proyek sehingga terjadi penumpukan material di bahu jalan sehingga mengganggu drainase.

Ketiga, proyek menimbulkan genangan air sehingga menyebabkan kemacetan. Keempat, pengelolaan sistem drainase yang buruk akibat lambatnya pembangunan drainase sesuai dengan kapasitas. Kelima, pembangunan pilar yang dikerjakan KCIC di Km 3+800 tanpa izin sehingga membahayakan keselamatan. Keenam, belum dipenuhinya syarat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Menyikapi surat tertanggal 27 Februari tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan akan menindaklanjuti keputusan Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian PUPR dengan memanggil PT KCIC untuk dimintai penjelasan.

“Pak Menteri akan memanggil KCIC untuk meminta penjelasan, kemungkinan Selasa (3/2/2020) ini. Setelah itu baru akan dievaluasi selanjutnya seperti apa,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati kepada SINDO Media kemarin.

Dia menambahkan, Kemenhub belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai surat keputusan dari Komite Keselamatan Konstruksi.

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, pembangunan proyek kereta cepat Jakarta–Bandung sejak awal studi analisis dan dampak lingkungan (amdal)-nya belum tuntas.

“Saya dapat info dibuat tergesa-gesa. Bikinnya tidak sampai setahun. Tapi perlu dicek lagi di KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan),” ujarnya.

Dia menambahkan, jika memang sudah keputusan dari Komite Keselamatan Konstruksi, pembangunannya harus diawasi dengan ketat. “Minimal bisa melakukan pengawasan ketat di mana rekomendasi amdalnya harus terpenuhi, termasuk poin-poin dari Komite Keselamatan Konstruksi,” sebutnya. (Ichsan Amin)
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8729 seconds (0.1#10.140)