Tragedi Susur Sungai SMPN 1 Turi, Kwarda DIY Minta Siswa Ikut Pramuka

Minggu, 01 Maret 2020 - 15:40 WIB
Tragedi Susur Sungai SMPN 1 Turi, Kwarda DIY Minta Siswa Ikut Pramuka
Ketua Kwarda XII Gerakan Pramuka DIY GKR Mangkubumi berharap para siswa tetap berlatih dan mengikuti kegiatan kepramukaan pascatragedi susur sungai SMPN 1 Turi, Sleman. FOTO/ PRAMUKADIY
A A A
SLEMAN - Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY) masih berduka cita atas peristiwa susur sungai yang dialami siswa SMP Negeri 1 Turi Sleman. Dalam waktu cepat evaluasi dilakukan untuk perbaikan kegiatan kepramukaan.

Ketua Kwarda XII Gerakan Pramuka DIY GKR Mangkubumi mengatakan, kegiatan susur sungai yang dilakukan SMPN 1 Turi Sleman merupakan kegiatan yang telah diprogramkan oleh sekolah sebagai kegiatan ekstrakulikuler wajib. Musibah yang terjadi pekan lalu telah menyebabkan 23 siswa luka-luka dan 10 lainnya meninggal dunia.

"Tentu saja hal ini mengundang perhatian dan simpati publik yang begitu besar. Hal ini perlu menjadi bahan pembelajaran bagi semua pihak, utamanya penyelenggara pendidikan kepramukaan di sekolah dan tentunya juga Gerakan Pramuka sebagai organisasi pendidikan nonformal yang memiliki metode untuk membangun karakter dan mengembangkan potensi pesetta didik, dan kita langsung lakukan evaluasi," katanya dalam keterangan pers yang diterima SINDOnews, Minggu (1/3/2020).

Dijelaskan, Kwarda DIY telah melakukan evaluasi dan akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk bekerja sama lebih intensif sehingga pendidikan kepramukaan di sekolah dilaksanakan dengan lebih baik. "Utamanya kegiatan yang memperhatikan serta mengutamakan keselamatan (safety first). Dengan demikian diharapkan risiko yang dapat menimpa siapa pun yang terlibat dalam kegiatan kepramukaan di sekolah dapat diminimalisir," katanya.

Gusti Mangkubumi, sapaan akrab putri sulung Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, ini juga mengimbau pada jajaran kwartir cabang, kwartir ranting, gugus depan, gugus darma, satuan karya, satuan komunitas agar dalam penyelenggaraan kegiatan untuk semua golongan peserta didik (Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega) selalu memperhatikan manajemen risiko dengan merujuk pada Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 227 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Kebijakan Manajemen Risiko dalam Gerakan Pramuka.

"Negara kita adalah negara hukum, tentu saja Kwarda DIY menghormati sepenuhnya proses hukum yang berlangsung pada pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab atas peristiwa ini, sehingga keadilan sungguh dapat dirasakan hadir di tengah-tengah keluarga para siswi yang tengah berduka," ujarnya.

Meski demikian, Kwarda DIY berharap agar penegakan hukum yang telah dilakukan oleh aparat penegak hukum tidak mengganggu semangat dan segala upaya untuk mendidik karakter dan menumbuhkan potensi generasi muda menjadi sumber daya manusia unggul serta mampu memikul tanggung jawab di masa yang akan datang.

"Pesan kakak untuk adik-adik, tetaplah berlatih dan mengikuti kegiatan kepramukaan dengan semangat di bawah bimbingan kakak-kakak pembina yang tercerahkan dengan peristiwa ini," kata pemilik nama GKR Pembanyun ini.

Gusti Mangkubumi juga berharap semua pembina Pramuka di DIY tetap semangat dan berjuang untuk melatih dan mendidik adik-adiknya dengan pengetahuan serta kemampuan yang sesuai dengan apa yang telah dibekalkan kepada pembina Pramuka. "Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya dan penghargaan setinggi-tingginya kepada kurang lebih 1.000 relawan dan petugas dari berbagai instansi," katanya.

Dalam kesempatan tersebut Mangkubumi juga menyampaikan terima kasih dan bangga atas perjuangan Ahmad Hidayat alias Sudiro (Mbah Rois) dan Sudarwanto alias Kodir, penyelamat awal para korban sesaat setelah kejadian. "Oleh karenanya kami usulkan untuk memperoleh tanda penghargaan dari Gerakan Pramuka," kata Mangkubumi.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.2725 seconds (0.1#10.140)