Teganya, Guru Taekwondo di Semarang Cabuli Muridnya Sendiri

Minggu, 01 Maret 2020 - 13:42 WIB
Teganya, Guru Taekwondo di Semarang Cabuli Muridnya Sendiri
Seorang guru taekwondo di Kota Semarang terpaksa berurusan dengan polisi. Pria berinisial RO (25) itu diduga mencabuli muridnya, W (15) pada awal Januari lalu. FOTO/ILUSTRASI/DOK.SINDOnews
A A A
SEMARANG - Seorang guru taekwondo di Kota Semarang terpaksa berurusan dengan polisi. Pria berinisial RO (25) itu diduga mencabuli muridnya, W (15) pada awal Januari lalu. Kini tersangka mendekam di ruang tahanan Mapolrestabes Semarang.

Dari informasi yang dihimpun, kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan RO ke Polrestabes Semarang. W mengalami trauma atas tindakan bejat tersangka.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang, Iptu Dayita membenarkan laporan tersebut. Tersangka RO kini sudah diamankan dan ditahan oleh penyidik. RO ditahan setelah melewati sejumlah pemeriksaan sebagai terlapor di Unit PPA Satreskrim Polrestabes Semarang.

"Iya mas sudah ditahan. Mulai ditahan sejak awal Februari 2020 lalu," kata Iptu Dayita, Minggu (1/3/2020). Namun Diyita enggan menbeberkan secara detail kronologi lengkap kejadian.

Polisi juga tidak berkenan menjelaskan modus dan penyebab sang pelaku berbuat demikian. Dia menyatakan jika sang guru benar sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. "RO sudah jadi tersangka. Ini masuk penyidikan. Nanti akan kami rilis untuk lebih lengkapnya. Saat Ini masih melengkapi berkas," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3385 seconds (0.1#10.140)