Polres Irit Bicara Mengenai Pupuk Ilegal di Gunungkidul

Jum'at, 28 Februari 2020 - 20:05 WIB
Polres Irit Bicara Mengenai Pupuk Ilegal di Gunungkidul
Kapolda Jateng, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel saat mengecek langsung pabrik yang diduga membuat pupuk palsu di Wonogiri, Kamis (27/2/2020). Foto : IST
A A A
GUNUNGKIDUL - Penggerebekan pabrik pupuk ilegal di Kecamatan Ponjong hingga kini masih menimbulkan tanda tanya. Pihak Polres Gunungkidul juga belum meberikan keterangan mengenai penggerebekan yang dilakukan Polda Jateng beberapa hari yang lalu.

"Kita memang diajak ke lokasi dan usaha pupuk granul digerebek, namun kita hanya mem-backup saja, karena laporan di Polda Jateng," ucap Kabagops Polres Gunungkidul Kompol Sunarto kepada wartawan, Jumat (28/2/2020).

Dijelaskannya, untuk keterangan mengenai pupuk ilegal ini, pihaknya meminta konfirmasi ke Polda Jateng. " Di sini hanya lokasi pembuatan saja kalau kasusnya di Jateng," lanjutnya singkat.

Dari informasi yang diperoleh pada hari Rabu (26/2/2020) tiga lokasi di Kecamatan Ponjong digerebek tim Polda Jateng tiga lokasi di antaranya di Dusun Gunung Krambil, Desa Sidorejo, Kecamatan Ponjong, Dusun Asem Lulang Desa Sidorejo, Ponjong serta di Dusun Karang Ijo Desa Ponjong Kecamatan Ponjong.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9982 seconds (0.1#10.140)