Soal Moratorium Umrah, Pemerintah Diminta Layangkan Protes ke Saudi

Jum'at, 28 Februari 2020 - 15:41 WIB
Soal Moratorium Umrah, Pemerintah Diminta Layangkan Protes ke Saudi
Kebijakan pelarangan jamaah umrah oleh Pemerintah Arab Saudi yang secara tiba-tiba termasuk jamaah dari Indonesia dianggap sangat mengejutkan dan menimbulkan kegaduhan. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Keputusan Pemerintah Arab Saudi yang memberlakukan larangan umrah sementara dianggap sangat mengejutkan dan menimbulkan kegaduhan.

"Pemerintah Indonesia layak melayangkan nota protes terhadap kebijakan Arab Saudi tersebut," ujar Peneliti Senior Lingkar Kajian Agama dan Kebudayaan (LKAB-Nusantara), Ridwan Darmawan kepada SINDOnews, Jumat (28/2/2020).

Ridwan menganggap benar bahwa tindakan Arab Saudi memoratorium umrah adalah kebijakan yang bersumber dari kedaulatan suatu negara. Tetapi tentu harus lah diingat bahwa Arab Saudi adalah negara unik yang semua tahu bahwa keberadaan dua Kota Suci yang syarat sejarah dan dimensi ukhrowi karena berkait erat dengan salah satu ritual ibadah yang digariskan oleh agama Islam yang mengikat seluruh umat muslim di seluruh dunia.

"Tentu perlunya dilakukan serangkaian pengambilan kebijakan pelarangan umroh tersebut tidak tergesa-gesa dan sembarangan, perlu pelibatan para stakeholder dunia muslim terutama tentu Indonesia," jelasnya.

Menurut Ridwan, melihat efek dari pelarangan umrah tersebut yang dilakukan secara terburu-buru dan sembrono, banyak para jamaah yang bahkan sudah sampai di bandara internasional Jeddah harus kembali lagi ke Tanah Air.

"Ini saya kira salah satu efek saja, belum tentunya efek-efek besar lainnya termasuk bagi negara seperti Indonesia ini," kata Alumni Fakultas Syariah UIN Jakarta ini.

Untuk itu, Ridwan menilai nota protes layak dilayangkan pemerintah terutama juga terkait dengan kedaulatan kita sebagai bangsa, di mana kita sebagai negara yang zero Corona hingga hari ini tentu harusnya menjadi modal dan nilai yang harus diperjuangkan oleh bangsa.

"Artinya kita sebagai bangsa punya passion atau harga diri yang tinggi dengan kondisi kita yang selama ini di akui oleh semua elite bangsa, Indonesia zero Corona," papar dia.

Di sisi lain, tambah dia, hak untuk beribadah sesuai ajaran yang dianutnya adalah hak dasar manusia sebagaimana diakui oleh Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM). "Pelarangan ibadah umrah yang tidak dilakukan secara patut dan melanggar ketentuan hukum internasional atau Konvensi HAM Sipil Politik tentu berakibat pada terlanggarnya hak asasi Manusia," tandasnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0425 seconds (0.1#10.140)