Satu Pasangan Cabup - Cawabup Jalur Independen di Gunungkidul Gugur

Kamis, 27 Februari 2020 - 19:48 WIB
Satu Pasangan Cabup - Cawabup Jalur Independen di Gunungkidul Gugur
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
GUNUNGKIDUL - KPU Gunungkidul berusaha keras melakukan verifikasi berkas dukungan bagi pasangan calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) dari jalur perseorangan atau independen. Dari dua pasangan yang memasukkan berkas pendaftaran, satu pasangan dinyatakan gugur.

Bakal cabup-cawabup yang dinyatakan gugur adalah pasangan Kelik Agung Nugroho - Yayuk Kristiawaty. Setelah dilakukan proses verifikasi pasangan ini tidak bisa memenuhi syarat minimal.

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, pihaknya sudah melakukan pleno atas pemeriksaan berkas tahap pertama. Dari hasil pemeriksaan, pasangan Kelik Agung Nugroho - Yayuk Kristiawaty tidak bisa memenuhi syarat dukungan sebanyak 45. 433 dukungan yang dibuktikan dengan fotocopy KTP.

"Kemarin pasangan Kelik - Yayuk mengaku kehilangan 1600 dukungan, padahal kami tidak menghilangkan jadinya sesuai batas waktu kami tidak meloloskan untuk tahap pertama," terangnya kepada wartawan Kamis (27/2/2020).

Perlu diketahui daftar dukungan yang diserahkan pasangan Kelik Agung Nugroho - Yayuk Kristiawaty sebanyak 46.879 dukungan. Dengan berkurangnya sebanyak 1.600 dukungan, maka tinggal 45.279 dukungan. Sehingga jumlah tersebut kurang dari syarat jumlah minimal sebagai Bapaslon independen.

Atas hal ini Kelik telah membuat aduan ke Bawaslu Gunungkidul. Kelik mengaku heran dengan 1.600 lebih data dukungan tersebut disebut KPU tidak ada pada proses verifikasi dokumen baru mencapai sekitar 23.000 data dukungan.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8144 seconds (0.1#10.140)