Kontrakan Habis, Pengangguran Nekat Mencuri di Rumah Sakit

Jum'at, 22 Februari 2019 - 16:03 WIB
Kontrakan Habis, Pengangguran Nekat Mencuri di Rumah Sakit
Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono memintai keterangan pelaku pencurin di Rumah Sakit DKT dr Asmir saat gelar perkara kasus tersebut di Mapolres Salatiga, Jumat (22/2/2019). Foto/SINDOnews/Angga Rosa
A A A
SALATIGA - Petugas Satreskrim Polres Salatiga akhirnya bisa membekuk pelaku pencurian di Rumah Sakit Dinas Kesehatan Tentara (DKT) dr Asmir Salatiga. Selain menangkap tersangka Sigit Prasetyo (37) warga Ringinawe RT 07 RW 01, Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti kasus pencurian tersebut.

Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan salah seorang perawat RS DKT dr Asmir Salatiga Tantri Elsa Nastiti (27) yang melapor bahwa tas berisi dompet, kartu ATM dan STNK motor miliknya yang disimpan di bawah meja di ruang Pavilliun hilang. Selanjutnya, sejumlah personel Satreskrim Polres Salatiga mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan.

"Setelah mendapat ciri-ciri dan identitas pelaku, anggota (polisi) melakukan pencarian dan menangkap tersangka dan menyita sejumlah barang bukti," kata Kapolres kepada wartawan saat gelar perkara kasus ini di Mapolres Salatiga, Jumat (22/2/2019).

Kapolres menjelaskan, dalam pemeriksaan tersangka mengakui telah mengambil sejumlah barang dan uang tunai milik tiga orang perawat yang disimpan di bawah meja ruang perawat di bangsal pavilliun RS DKT dr Asmir Salatiga. Korban juga mengaku telah menguras uang milik korban yang tersimpan di bank melalui ATM yang dicurinya.

"Tersangka bisa mengambil uang di ATM karena di dalam dompet ada nomor pin ATM. Jumlah total uang yang dicuri korban sekitar Rp11 juta lebih. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KHUPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," terang kapolres.

Sementara itu, tersangka Sigit mengaku sebelumnya tidak memiliki niat untuk mencuri. Perbuatan tersebut dilakukannya secara spontanitas setelah melihat ruang perawat di bangsal pavilliun RS DKT dr Asmir sepi. "Saya sudah beberapa hari tidur di rumah sakit (RS DKT dr Asmir) karena masa kontrak rumah kos habis. Saat jalan-jalan di pavilliun, saya melihat ruang perawat kosong dan timbul niat untuk mencuri," ujarnya.

Tersangka mengaku nekad mencuri karena terdesak kebutuhan. Uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan dan membayar utang. "Saya tidak bekerja dan memiliki utang. Dari Rp11 juta uang curian, sebagian saya gunakan untuk membayar utang dan sebagian lagi untuk kebutuhan," ucapnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0447 seconds (0.1#10.140)