Kemenkominfo Ajak Mahasiswa Perangi Hoaks

Kamis, 27 Februari 2020 - 17:10 WIB
Kemenkominfo Ajak Mahasiswa Perangi Hoaks
Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan Kemenkominfo Bambang Gunawan saat memberikan materi di Forum Bicang Cerdas Hukum di UMY. FOTO : SINDOnews/Priyo Setyawan
A A A
YOGYAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menggelar Forum Bicang Cerdas Hukum dengan tema Membangun Generasi Muda Bijak Berinternet di ruang AR Fachruddin B lantai 5 UMY, Kamis (27/2/2020).

Kegiatan ini merupakan program literasi media, terutama tentang hak cipta dan bagaimana bermedia sosial dengan bijak. Tiga narasumber dihadirkan dalam acara tersebut, yaitu Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan Kemenkominfo Bambang Gunawan; Pakar Jurnalisme Penyiaran dan Reportase Televisi yang juga Dosen Ilmu Komunikasi UMY, Fajar Juanedi dan Founder Museum of Toy (MOT) Indonesia Win Satrya.

Mahasiswa UMY terlihat antusias mengikuti acara ini terbukti ruang AR Fachruddin B Lantai 5 UMY penuh bahkan melebihi kapasitas. Dari 350 kursi yang disedikan, yang hadir mencapai 400 mahasiswa sehingga banyak mahasiswa yang tidak kebagian kursi.

Rektor UMY, Gunawan Budiyanto mengatakan, kegiatan ini merupakan satu kepercayaan yang luar biasa dari Kemenkoninfo kepada UMY, terutama melihat dinamika mahasiswa UMY. "Dengan literasi ini diharapkan dapat menjadi langkah yang baik dalam mencerdaskan dalam mengunakan internet,” kata Gunawan dalam sambutannya.

Selain bijak berinternet, hal lain yang harus mendapat perharian, yaitu hoaks dan isi dari forward. Dirinya sudah berkali-kali mengatakan dalam mengunakan internet bukan hanya hoaks namun isi forward juga harus diperhatikan. Yaitu dengan tidak terlalu mudah untuk men-forward pesan. Tetapi harus dicermati dan diteliti dulu isinya itu benar atau tidak sebelum di-forward.

“Tidak hanya hoaks, bijak ber-internet juga dapat kita lakukan dengan menghentikan kebiasaan easy forward juga dengan tabbayun dan itu ciri bijak berinternet. Untuk itu diskusi akan mengupas seperti adalah bijak berinternet secara kongkrit,” paparnya

Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan Kemenkominfo, Bambang Gunawan memberikan pemaparan mengenai cara mengenali dan mencegah hoaks di dunia maya khususnya di sosial media. Menurutnya, hoaks mudah menyebar karena minat baca masyarakat juga menurun sehingga informasi yang tersebar sering kali merupakan hasil dari easy forward tanpa membaca dengan teliti.

“Karena itu, untuk menangani maraknya penyebaran hoaks tersebut, Kemenkominfo menerima layanan pengaduan konten dan juga telah melakukan
berbagai upaya seperti melakukan literasi media, klarifikasi resmi dan counter issue, serta campaign. Selain itu juga tetap mengacu pada UU ITE No 11 Th 2008 yang menjadi landasan hukum untuk lebih bijak dalam menggunakan internet,” terang Bambang.

Sementara itu, Dosen Ilmu Komunikasi UMY Fajar Juanedi mengungkapkan bahwa masyarakat saat ini terlalu mudah melakukan copy paste tanpa paham akan resiko-resiko yang timbul setelahnya. Tak hanya itu, kasus-kasus pelanggaran hak cipta juga masih banyak terjadi.

“Jadi kita itu harus lebih menghormati hak cipta, terutama dalam hal akademik, bahkan saat mengerjakan tugas-tugas perkuliahan,” tegasnya.

Tanggapan positif disampaikan oleh peserta terkait acara ini. Mahasiswa FAI UMY semester II, Lukman Setiadi mengaku acara ini sangat bermanfaat bagi dirinya. Sebab menjadi lebih mengerti dan memahami, bagaimana berinternet dengan baik dan bijak serta akan lebih hati-hati dalam meng-upload berita.

“Saya menjadi lebih tahu berinternet dan akan berhati-hati dalam meng-upload dan membaca berita,” akunya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8268 seconds (0.1#10.140)