Genjot PAD, Bupati dan Wali Kota di Jawa Tengah Dikawal KPK

Jum'at, 22 Februari 2019 - 15:04 WIB
Genjot PAD, Bupati dan Wali Kota di Jawa Tengah Dikawal KPK
Ketua Tim Koordinasi Wilayah dan Supervisi Pencegahan KPK RI, Adlinsyah Malik Nasution dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dalam acara pengarahan kepada bupati dan wali kota se-Jateng di Solo, Jumat (22/2/2019). FOTO/IST
A A A
SOLO - Bupati dan Wali Kota se- Jawa Tengah mendapat pengawalan langsung dari Ketua Tim Koordinasi Wilayah dan Supervisi Pencegahan KPK RI, Adlinsyah Malik Nasution. Pengawalan tersebut dimaksudkan agar Pendapatan asli daerah (PAD) meningkat hingga lima kali lipat.

Adlinsyah mengungkapkan bahwa saat ini PAD sektor pajak, khususnya di pemerintah kabupaten dan kota hanya berkisar 20% dari potensi yang dimiliki. Besarnya sisa potensi yang bisa digarap itu, membuatnya harus aktif terjun ke pemerintah daerah.

"Prinsipnya kita pengin tahu berapa transaksi pajak yang dilakukan. Kami menduga pajak daerah dari empat sektor utama yang masuk baru 20%," kata Adlinsyah saat memberi pengarahan kepada bupati dan walikota se-Jateng di Solo, Jumat (22/2/2019).

Empat sektor utama tersebut meliputi pajak hotel, hiburan, retribusi dan parkir. Dia menyatakan bahwa untuk optimalisasi pendapatan daerah tersebut harus dilakukan otomasi atau penggunaan teknologi informasi dalam penarikan pajak. Selain itu, pihaknya juga mendorong seluruh daerah untuk punya e-budgeting dan e-planning.

"Kalau penarikan pajak pakai alat atau teknologi, penerimaan pendapatan asli daerah akan naik hingga empat kali lipat. Itu caranya kita untuk menghindari kebocoran penerimaan pajak. Batam misalnya, baru 400 alat dipasang dalam dua bulan, pendapatannya naik 4 kali lipat," bebernya.

Sementara itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan, tata kelola keuangan di Jawa Tengah baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota sudah semakin baik. Salah satunya dibuktikan dengan status A yang diberikan oleh Kemen PANRB pada evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk Jateng.

"Kita masih mencoba mendorong untuk bisa melihat Yogyakarta. Yakni keseriusan perbaikan sistem. Hari ini transparansi diberlakukan semakin baik, teknologi informasi menggampangkan kerja kita. Tapi godaan kita masih ada," kata Ganjar.

Untuk optimalisasi pendapatan daerah sektor pajak, Ganjar mendukung penuh penggunaan sistem teknologi. Menurutnya, penggunaan nontunai dalam perpajakan akan mengurangi penyimpangan-penyimpangan oleh oknum.

"Untuk pendapatan, pasti menjadi target pemerintah kita masing-masing. Bank Jateng bisa memfasilitasi itu (teknologi) semua agar Pemda bisa terbantu. Kalau retribusi pasar, kaki lima atau apapun itu dilakukan dengan nontunai berapa kebocoran yang kita atasi. Ini akan menggangu bagi yang suka main-main," katanya.

Saat ini berbagai layanan online telah diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Salah satunya Sakpole, aplikasi untuk pembayaran pajak kendaraan. Ganjar berharap pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Tengah menerapkan hal serupa pada kantong-kantong pajak.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7116 seconds (0.1#10.140)