1600 Dukungan Hilang di KPU, Pasangan Independen Lapor ke Bawaslu

Rabu, 26 Februari 2020 - 19:56 WIB
1600 Dukungan Hilang di KPU, Pasangan Independen Lapor ke Bawaslu
Calon bupati jalur perseorangan Kelik Agung Nugroho melapor ke Bawaslu Gunungkidul . FOTO :SINDOnews/Suharjono
A A A
GUNUNGKIDUL - Pasangan calon bupati yang mendaftar dari jalur perseorangan atau independen, Kelik Agung Nugroho - Yayuk Kristiawaty mendatangi Bawaslu Gunungkidul.
Mereka melaporkan dugaan hilangnya 1600 dukungan KTP saat pemeriksan berkas di kantor KPU Gunungkidul.

Kelik Agung Nugroho mengatakan, pihaknya memang membuat laporan ke Bawaslu. Kepada Lembaga pengawas Pemilu tersebut, dia mengutarakan berkaitan dengan proses pengecekan berkas dukungan yang tidak melibatkan pihak pasangan calon. Kemudian dia juga menganggap ribuan dukungan terhadap dirinya hilang. “Aturan jelas saat pengecekan berkas dilakukan oleh petugas KPU dan dari pihak bakal calon pasangan,” terangnya di kantor Bawaslu Gunungkidul, Rabu (26/02/2020).

Dijelaskannya, pada awal pendaftaran pihaknya menyerahkan 46.879 dukungan dari masyarakat di 18 kecamatan. Kemudian dilakukan pengecekan oleh KPU. Dalam pengecekan sampai sekitar 23.000 berkas KTP pihaknya menemukan keanehan. "Karena ada 1.600 data dukungan yang hilang," ulasnya.

Karena dirugikan sistem penghitungan di KPU ini, pihaknya melapor ke Bawaslu. Selain itu mereka juga meminta tambahan waktu karena saat melakukan entri data di aplikasi Silon sulit diakses selama tiga hari.

Sementara Komisioner Bawaslu, Tri Asmiyanto mengatakan pihaknya masih akan melakukan investasi terkait dengan hilangnya 1600 dukungan tersebut. Untuk saat ini pihaknya baru sebatas menerima aduan. "Aduan kami terima dan akan kami tindak lanjuti," katanya.

Dilanjutkannya, apabila ditemukan unsur pelanggaran administrasi maupun pidana, pihaknya berjanji akan menindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Sementara baru kita terima. Nanti kita cek apakah memenuhi unsur untuk ditindak lanjuti atau tidaknya, "pungkasnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5674 seconds (0.1#10.140)