103 Pemangku Kebijakan Raih Penghargaan dari Arsip Nasional

Rabu, 26 Februari 2020 - 18:25 WIB
103 Pemangku Kebijakan Raih Penghargaan dari Arsip Nasional
Menpan-RB Tjahjo Kumolo, bersama Plt Kepala Arsip Nasional RI M Taufik saat memberikan penghargaan bidang kearsipan di Solo, Rabu (26/2/2020). Foto: SINDOnews/ Ary Wahyu Wibowo
A A A
SOLO - Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) memberikan penghargaan kepada 32 Kementerian dan 90 pemangku kebijakan lainnya karena dinilai bagus dalam pengelolaan kearsipan. Penghargaan diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo dalam acara rapat koordinasi nasional pengawasan kearsipan yang digelar di Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (26/2/2020).

Sebanyak 23 Kementerian memperoleh penghargaan dengan kategori AA atau sangat muaskan, hingga kategori A atau memuaskan. Sedangkan enam provinsi di Jawa, yakni Jawa Tengah, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten dan Yogyakarta memperoleh penghargaan dengan kategori sangat baik. Acara dihadiri kurang lebih 850 pekerja, pegiat, atau pemangku kebijakan di bidang kearsipan. “Penghargaan diharapkan bisa mendorong untuk bekerja lebih baik di masa mendatang,” kata Plt Kepala Arsip Nasional RI M Taufik saat sambutan.

Saat ini, kearsipan sudah bergeser ke teknologi informasi. Dengan demikian, peran arsip harus ada di garda paling depan, sesuai paradigma. Saat ini, komunitas kearsiapan berkumpul di Solo untuk menyamakan langkah dalam rangka tugas tugas kearsipan. Pihaknya berharap Kemenpan-RB mendukung tugas tugas kearsipan melalui regulasi, sumberdaya manusia (SDM) maupun sumberdaya lainnya. Kearsipan sebagai penyaji informasi yang otentik dan akurat, sehingga dukungan dari pihak terkait sangat dibutuhkan.

Rekam jejak Bangsa Indonesia harus terekam, baik pemerintah atau non pemerintah harus ada. Sehingga paradigma arsip ke depan ada dua. Yakni tata kelola dan mengurus budaya. Selain itu, tata kelola adalah akuntabilitas kinerja, khususnya pemerintahan terekam di arsip. Arsip adalah data otentik dan bukti hukum yang sah. Sedangkan dalam hal budaya, memori nasional akan diangkat menjadi memory of the world. Untuk itu, dirinya meminta agar pejuang kearsiapan tidak lelah berkarya dan terus berinovasi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo menegaskan, sebagai negara maka semua proses lahirnya hingga kini, semuanya harus dicatat. Data data aset daerah, aset negara, tata kelola pemerintahan harus dimiliki. Dirinya memuji beberapa daerah tingkat satu dan tingkat dua yang cepat di bidang kearsipan. “Karena pentingnya arsip ini, kami mengapresiasi seluruh kelembagaan, instansi dan pemerintah daerah yang ada,” kata Tjahjo Kumolo. Arsip sangat penting, khususnya yang menyangkut aset aset daerah.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3117 seconds (0.1#10.140)