Pemkab Sleman Luncurkan Panggilan Darurat 112 dan MoU Pemanfaat Ekonomi Digital

Rabu, 26 Februari 2020 - 15:30 WIB
Pemkab Sleman Luncurkan Panggilan Darurat 112 dan MoU Pemanfaat Ekonomi Digital
Bupati Sleman Sri Purnomo (dua dari kiri) bersama Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemnkominfo Ahmad M Ramli (dua dari kanan) saat meluncurkan layanan panggilan darurat 112 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Rabu (26/2/2020). Foto/Dok Humas P
A A A
SLEMAN - Pemkab Sleman dalam meningkatkan pelayanan kedaruratan dan pemanfaatan ekonomi bagi masyarakat Sleman meluncurkan layanan panggilan darurat 112 dan melakukan kerja sama dengan enam perusahaan starup unicorn dan satu perguruan tinggi tentang pemanfaatan ekonomi digital dalam percepatan pembangunan Kabupaten Sleman di era industri 4.0 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Rabu (26/2/2020).

Peluncuran ditandai dengan pemukulan kentongan bambu oleh Bupati Sleman Sri Purnomo bersama dengan Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Ahmad M Ramli, Kepala Diskominfo Sleman Eko Surya Prihantoro, dan Kepala Pelaksana BPBD Sleman Joko Supriyanto.

Bupati Sleman, Sri Purnomo mengatakan peluncuran layanan darurat 112 sebagai upaya untuk mempercepat respons atas kegawatdaruratan sekaligus memperpendek alur pelayanan bagi masyarakat.

"Dalam memenuhi kebutuhan kegawatdaruratan, Pemkab Sleman telah merangkum sejumlah layanan kegawatdaruratan diantaranya penanggulangan bencana, Sleman Emergency Services, Unit Reaksi Cepat dan Layanan Polres," kata Sri Purnomo saat peluncuran layanan 112, Rabu (26/2/2020).

Sri Purnomo menilai dengan layanan panggilan darurat tersebut dapat diakses lebih mudah oleh masyarakat sehingga lebih praktis dan sederhana karena pada dasarnya masyarakat membutuhkan layanan yang mudah dan memberikan solusi.

"Layanan kegawatdaruratan ini merupakan layanan gratis bebas pulsa sehingga dapat tetap dilakukan bahkan pada telpon seluler yang tidak memiliki pulsa sekalip un. Kemudahan layanan ini saya harap dapat dioptimalkan pemanfaatannya dengan bertanggung jawab," katanya.

Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo, Ahmad M Ramli mengapresiasi atas peluncuran layanan panggilan darurat 112 di Sleman. Saat ini di Indonesia sudah ada 42 kabupaten/kota yang telah mengaktifkan layanan panggilan darurat. "Ini tentu dapat mempermudah masyarakat yang membutuhkan pelayanan darurat," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.2530 seconds (0.1#10.140)