Jateng Larang Aktivitas Susur Sungai Selama Musim Hujan

Selasa, 25 Februari 2020 - 23:07 WIB
Jateng Larang Aktivitas Susur Sungai Selama Musim Hujan
BPBD Jawa Tengah melarang seluruh aktivitas di sungai selama musim hujan. FOTO : IST
A A A
SEMARANG - Tragedi susur sungai di Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogjakarta (DIY), mengakibatkan 10 nyawa melayang. Untuk mencegah peristiwa serupa, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah melarang seluruh aktivitas di sungai selama musim hujan.

Kepala BPBD Jateng Sudaryanto mengaku telah memerintahkan seluruh BPBD tiap kabupaten/kota untuk menyampaikan hal tersebut kepada seluruh kepala sekolah dan kepala desa. Termasuk menyampaikannya kepada berbagai komunitas pecinta alam.

“Kondisi sungai sewaktu-waktu dapat berubah. Jika tidak ada hujan di sungai yang berada di hulu, maka belum tentu dengan sungai yang berada di hilir. Jika ternyata hujan, maka secara cepat akan menyebabkan banjir di wilayah hulu,” kata Sudaryanto, Selasa (25/2/2020).

Dia juga menyampaikan jika di Jawa Tengah terdapat ratusan sungai yang cukup berbahaya. Termasuk sejumlah sungai besar seperti Sungai Pemali, Bodri, Comal, Kkalikutho, Serayu, Progo, Bogowonto, Serang, hingga Sungai Tuntang.

“Mari seluruh masyarakat bersama-sama tetap waspada dan siaga,” harapnya.

Sebelumnya, kegiatan susur Sungai Sempor di Kabupaten Sleman DIY menyebabkan ratusan siswa SMPN 1 Turi diterjang derasnya arus air. Tercatat 10 orang di antaranya meninggal dunia. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9119 seconds (0.1#10.140)