Sering Ajak Istri Teman Keluar Rumah, Pria Ini Tewas Dikeroyok

Selasa, 25 Februari 2020 - 18:45 WIB
Sering Ajak Istri Teman Keluar Rumah, Pria Ini Tewas Dikeroyok
Dua pelaku pengeroyokan di Brebes dibekuk polisi. FOTO/Dok Polres Brebes
A A A
BREBES - Dua pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban tewas di Brebes berhasil ditangkap. Mereka sebelumnya diburu oleh tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Tanjung dan Unit 1 Sateskrim Polres Brebes.

Kasus pengeroyokan yang menimpa Irvan Wijaya (33), terjadi pada Jumat, 14 Februari di Desa Kemurang Kulon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes. Korban tewas akibat beberapa luka di kepala, luka tusuk di dada dan meninggal saat dalam perjalanan ke rumah sakit.

Dua pelaku yang ditangkap, Riki (33) dan Taufik (33). Mereka merupakan warga Desa Kemurang Wetan, Kecamatan Tanjung. Sementara dua pelaku lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), hingga kini masih diburu polisi. Empat pelaku diketahui merupakan teman bermain korban.

"Aksi pengeroyokan hingga menyebabkan kematian korban dilatarbelakangi oleh dendam pribadi masing-masing pelaku," kata Kasatreskrim Polres Brebes AKP Tri Agung Suryamicho, Senin (24/2/2020) kemarin.

Dalam aksinya, para pelaku melakukan beberapa kali pukulan dengan menggunakan benda tumpul di antaranya, kipas angin, pecahan cobek, hingga batu cor. Bahkan, seorang pelaku menusuk korban tepat di dada hingga tersungkur di tempat tidurnya.

"Korban meninggal dunia karena menderita luka serius pada bagian kepala akibat pukulan benda tumpul serta luka di bagian dada akibat tusukan benda tajam. Motif pengeroyokan tersebut karena pelaku dendam dengan korban. Termasuk cemburu karena salah satu istri pelaku sering jalan diajak keluar oleh korban," katanya.

Selain mengamankan dua tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Polisi juga mengimbau kepada para pelaku yang masih buron dan sudah diketahui identitasnya tersebut untuk menyerahkan diri. "Atas perbuatannya ini, pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 14 tahun penjara," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4828 seconds (0.1#10.140)