Pilkada Kendal, Mantan Guru Honorer Nyalon dari Jalur Independen

Selasa, 25 Februari 2020 - 10:30 WIB
Pilkada Kendal, Mantan Guru Honorer Nyalon dari Jalur Independen
Suyanto dan Erva Royani maju menjadi calon bupati-wakil bupati Kendal melalui jalur perseorangan atau independen. FOTO/iNews/EDDIE PRAYITNO
A A A
KENDAL - Seorang pengurus yayasan dan mantan guru honorer maju menjadi calon bupati-wakil bupati Kendal melalui jalur perseorangan atau independen. Keduanya telah menyerahkan syarat dukungan ke KPU Kendal saat detik-detik penutupan pendaftaran pada Minggu (23/2/2020) malam.

Pasangan kandidat ini adalah Suyanto dan Erva Royani. Keduanya dikawal ratusan orang pendukungnya dengan menggunakan sepeda motor dan mobil saat menyerahkan syarat dukungan sebanyak 60.000 dukungan yang dibuktikan dengan formulir B-1 yang tersebar di 20 kecamatan ke KPU Kendal. Syarat dukungan itu dimasukan dalam enam kardus besar dan empat kardus kecil. Selanjutnya, syarat dukungan itu akan diverifikasi untuk menentukan apakah Suyanto dan Erva Royani berhak maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Suyanto mengatakan, timnya telah bekerja selama 8 bulan untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat dengan bukti fotokopi e-KTP dan tanda tangan dukungan. Hingga batas penutupan pendaftaran terkumpul sekitar 60.000 dukungan.

"Jumlah itu lebih dari cukup. Syarat minimal dukungan sekitar 58.000 surat dukungan dari masyarakat. Kami berharap lolos dalam verifikasi tahap pendaftaran dan bukti dukungan dari masyarakat," katanya, Senin (24/2/2020).

Sementara, Ketua KPUD Kabupaten Kendal, Hevy Indah Octaria mengatakan, saat pendaftaran ada dua pasangan yang melalui jalur perseorangan. "Tapi sampai batas akhir pendaftaran hanya satu yang menyerahkan berkas dukungan ke KPUD Kendal," katanya.

Seperti diketahui, agara bisa maju menjadi calon bupati Kendal 2020 lewat jalur independen, pasangan calon minimal harus mampu mendapatkan 58.000 dukungan dan tersebar di 11 kecamatan. Sampai Senin (24/2/2020) siang, pengecekan syarat dukungan belum selesai dicek oleh pihak KPUD Kendal yang didampingi saksi dari paslon dan juga diawasi Bawaslu Kendal.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.8309 seconds (0.1#10.140)