Terduga Teroris Ditangkap saat Razia Lalu Lintas di Temanggung

Kamis, 21 Februari 2019 - 19:33 WIB
Terduga Teroris Ditangkap saat Razia Lalu Lintas di Temanggung
Seorang terduga teroris anggota JAD berinisial TWA alias Andalus alias Abu Hilwa (32) dibawa ke Mapolda Jawa Tengah, Kamis (21/2/2019). FOTO/ILUSTRASI/DOK.SINDOnews
A A A
SEMARANG - Seorang terduga teroris anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) berinisial TWA alias Andalus alias Abu Hilwa (32) dibawa ke Mapolda Jawa Tengah. Dia sebelumnya tertangkap polisi saat menggelar razia lalu-lintas di Temanggung.

"Iya benar dititipkan ke Polda Jateng. Tadi siang Densus 88 Antiteror Polri serahkan TWA di tahanan Polda Jateng, jadi statusnya adalah tahanan titipan," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Agus Triatmaja, Kamis (21/2/2019).

Agus menyatakan, penanganan kasus terduga teroris itu dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Sehingga pihaknya belum mengetahui pasti batas waktu terduga teroris dititipkan di Mapolda Jateng.

"Jadi ini sifatnya adalah titipan tahanan. Dan kita hanya menerima. Sementara penanganan selanjutnya akan dikakukan oleh Densus 88," katanya.

Sementara itu, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo melalui akun resmi Twitter @DivHumas_Polri mengonfirmasi bahwa TWA alias Abu Hilwa merupakan anggota kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Dia pernah menjalani pelatihan militer di Filipina Selatan.

Sekadar diketahui, terduga teroris TWA ditangkap polisi saat melakukan razia lalu-lintas di Temanggung, pukul 10.30 WIB. Saat mobil yang dikendarainya akan dihentikan polisi, mendadak pengemudi kabur ke arah sawah.

Gelagat itu membuat polisi makin curiga hingga mengejar pelaku yang melarikan diri. Tak berselang lama, polisi berhasil mengamankan TWA. Setelah dilakukan penggeledahan di mobil yang dikendarai terduga teroris itu, ditemukan sejumlah barang bukti seperti buku terkait radikalisme.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.6042 seconds (0.1#10.140)