Polda Jateng Bongkar Penipuan CPNS, Kerugian Lebih dari Rp2 Miliar
A
A
A
SEMARANG - Jajaran Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang merebak di sembilan kabupaten/kota di Jawa Tengah. Tak tanggung-tanggung aparat kepolisian mendapati sebanyak 17 korban yang tertipu mulai dari Rp18 juga hingga Rp250 juta.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna membeberkan, kasus penipuan CPNS tahun 2020 ditemukan saat menyisir di sembilan Polres yang ada di Jawa Tengah. Meliputi Polrestabes Semarang, Polres Semarang, Polres Purworejo, Polres Wonogiri, Polres Kebumen, Polres Banyumas, Polres Boyolali, Polres Demak dan Polres Kudus.
"Total kerugian korban yang kita amankan mencapai Rp 2.241.250.000," kata Iskandar seusai gelar perkara di Ditreskrimum Mapolda Jateng, Semarang, Senin (24/2/2020).
"Saat ini, kita sudah menetapkan 23 pelaku sebagai tersangka. Hingga sekarang sedang diperdalam penyelidikannya," katanya.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna membeberkan, kasus penipuan CPNS tahun 2020 ditemukan saat menyisir di sembilan Polres yang ada di Jawa Tengah. Meliputi Polrestabes Semarang, Polres Semarang, Polres Purworejo, Polres Wonogiri, Polres Kebumen, Polres Banyumas, Polres Boyolali, Polres Demak dan Polres Kudus.
"Total kerugian korban yang kita amankan mencapai Rp 2.241.250.000," kata Iskandar seusai gelar perkara di Ditreskrimum Mapolda Jateng, Semarang, Senin (24/2/2020).
"Saat ini, kita sudah menetapkan 23 pelaku sebagai tersangka. Hingga sekarang sedang diperdalam penyelidikannya," katanya.
(amm)