Masyarakat Deklarasikan Kampung Tematik Anti Politik Uang

Kamis, 21 Februari 2019 - 17:14 WIB
Masyarakat Deklarasikan Kampung Tematik Anti Politik Uang
Komisioner Bawaslu Kota Semarang saat deklarasi Kampung Tematik anti money politik di Kampung Jurang Blimbing, Tembalang, Kota Semarang, Rabu (20/2/2019). Foto/ISTIMEWA
A A A
SEMARANG - Bawaslu Kota Semarang menggandeng Kampung Tematik dalam sosialisasi pengawasan berbasis kelompok di Kampung Jurang Blimbing, Tembalang, Kota Semarang, Rabu (20/2/2019) malam. Dalam acara yang dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Jawa Tengah, Muspika Tembalang dan tokoh masyarakat tersebut juga dilakukan deklarasi Kampung Tematik anti politik uang .

Ketua Bawaslu Kota Semarang Muhammad Amin mengatakan, deklarasi Kampung Tematik anti politik uang merupakan gerakan masyarakat untuk mengawal pelaksanaan pesta demokrasi dalam Pemilu 2019. Ini harus dilakukan mengingat masyarakat adalah pemilik kedaulatan tertinggi dalam sistem demokrasi.

"Peran aktif masyarakat dalam proses pengawasan sangat dibutuhkan. Karena itu, pelibatan masyarakat secara luas dalam Pemilu 2019 secara langsung dan sebagai proses penyadaran tentang hak pilih, sosialisasi dan dampak politik uang sangat penting," ujar Amin dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (21/2/2019).

Amin menjelaskan, pemilihan kampung tematik di Kampung Jurang Blimbing sebagai tempat sosialisasi pengawasan berbasis kelompok didasarkan pada keunikan serta kreativitas masyarakatnya. Selain itu, masyarakat di kampung tersebut juga masih peduli pada nilai-nilai budaya tradisi seperti wayang, kuda lumping, jaran kepang dan ketoprak. "Tepat kalau Bawaslu Kota Semarang memilih Kampung itu sebagai media sosialisasi apalagi jelang hajatan Pemilu," katanya.

Acara berlangsung dengan meriah dengan penampilan punokawan dengan iringan gamelan dan syair caping gunung. Guyon maton punokawan juga menyampaikan pesan tentang dampak politik uang bagi masyarakat dalam pemilu 2019.

Sementara itu, dalam sambutannya, anggota Bawaslu Provinsi Jateng Sri Sumanta menekankan pentingnya sosialisasi secara terus menerus dan menjelaskan tentang keberadaan Pengawas pemilu kepada masyarakat luas. "Kami berharap kawan-kawan pengawas membumikan sosialisasi dengan melibatkan masyarakat secara langsung. Tujuannya agar masyarakat dapat ikut serta dalam pengawasan partisipasif dengan menjadi mitra bagi pengawas yang memberikan informasi awal tentang dugaaan pelanggaran dalam pemilu," ujarnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2371 seconds (0.1#10.140)