200 Kotak Suara di KPU Kendal Rusak Tidak Bisa Dipakai

Kamis, 21 Februari 2019 - 09:42 WIB
200 Kotak Suara di KPU Kendal Rusak Tidak Bisa Dipakai
200 kotak suara di KPU Kendal rusak tidak bisa dipakai. Foto/iNewsTV/Eddie Prayitno
A A A
KENDAL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal Jawa Tengah menemukan 200 kotak suara rusak dan tidak bisa digunakan. Kerusakan kotak suara akibat pengiriman sehingga banyak yang sobek dan tidak dapat dirangkai. Hingga Kamis (21/2/2019) pagi sudah 80 persen kotak suara yang telah dirangkai.

Banyak kotak suara yang sobek dan tidak bisa dirangkai dan jumlah ini dimungkinkan akan bertambah. KPU Kendal sendiri menerima 17.445 kotak suara dan ditargetkan selesai beberapa hari ke depan. Saat ini tinggal dua kecamatan yeng belum dirangkai. Sedangkan delapan belas kecamatan sudah selesai, bahkan sudah dikelompokkan per kecamatan.

Ketua KPUD Kendal Hevy Indah Octaria mengatakan, kerusakan kotak suara dimungkinkan saat pengiriman. "Ada yang terkena bak truk atau, saat pengangkutan hingga rusak," terangnya.

Sementara itu komisioner Bawaslu Kendal divisi pencegahan dan hubungan antar lembaga Wahidin Said mengatakan hasil pengawasan Bawaslu untuk penyimpanan kotak suara sudah standar dan aman.

Dengan kata lain, di bawah menggunakan palet dan dikasih alas plastik. "Sedangkan yang di atas kotak ditutup menggunakan terpal untuk menghindari jika terkena air hujan dan kotoran burung," terang Wahidin Said.

Untuk kotak suara yang rusak harus dimintakan ganti untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan. Kotak suara nantinya harus diserahkan ke TPS masih dalam keadaan tersegel dan bagus alias tidak rusak.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3518 seconds (0.1#10.140)