DPRD Salatiga Awasi Penggunaan Dana Kelurahan

Sabtu, 22 Februari 2020 - 15:15 WIB
DPRD Salatiga Awasi Penggunaan Dana Kelurahan
Suasana Kantor DPRD Kota Salatiga. Foto/Dok.SINDOnews/Angga Rosa
A A A
SALATIGA - DPRD Kota Salatiga akan mengawasi penggunaan dana mandatori kelurahan dari pemerintah pusat. Di samping itu, DPRD juga akan membuat program Rukun Warga (RW) Award.

Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit mengatakan, program RW award sebagai bentuk apresiasi kepada wilayah kelurahan atas beberapa aspek yang meliputi perencanaan program, pelaksanaan sampai pembuatan laporan.

"Kami akan memberikan tambahan dana bagi setiap kelurahan yang nantinya dari tim penilai independen dianggap sesuai norma dan aturan dalam pelaksanaan pembangunan," katanya, Sabtu (22/2/2020).

Dia meyakini dengan adanya pengawasan dan penilaian, tidak ada indikasi korupsi, manipulasi harga barang belanja dan penyimpangan lainnya dalam pemanfaatan dana kelurahan yang akan dikucurkan pemerintah pusat pada 2021 nanti.

Selain untuk mencegah penyimpangan, kata Dance, RW award ini juga sebagai stimulus dan memacu kelurahan untuk membuat program yang baik.

"Kami tambah insentif dana pembangunan senilai Rp100 juta. Diharapkan perencanaan pembangunan agar tidak melulu pada persoalan fisik semata," ujarnya.

Dance berpesan beberapa dana bantuan pemerintah yang akan turun tersebut hendaknya digunakan dengan semestinya. Selanjutnya, para pengurus RT/RW dan pemerintah kelurahan supaya mengintegrasikan berbagai dana bantuan itu secara baik guna memajukan wilayah masing-masing.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.1444 seconds (0.1#10.140)