Mantan Bendahara Puskesmas Limbangan Kendal Gelapkan Mobil Pinjaman

Jum'at, 21 Februari 2020 - 18:30 WIB
Mantan Bendahara Puskesmas Limbangan Kendal Gelapkan Mobil Pinjaman
Tersangka penggelapan mobil, Yolandari Prihastuti saat gelar kasus di Mapolsek Boja, Kendal, Jumat (21/2/2020). FOTO/iNews/EDDIE PRAYITNO
A A A
KENDAL - Mantan Bendahara Puskesmas Limbangan, Kendal, Yolandari Prihastuti (30), diamankan jajaran Polsek Boja setelah dilaporkan menggelapkan sebuah mobil yang dipinjamnya. Tersangka diamankan setelah pemilik melaporkan ke polisi karena mobil yang dipinjamkan tidak kunjung dikembalikan. Pengakuan tersangka mobil tersebut dijadikan tukar jaminan mobil miliknya yang digadai di Demak.

Kasus ini berawal ketika Yolandari meminjam mobil Wuling bernomor polisi H 8966 QQ dari Ardi Arbain dengan alasan untuk keperluan ke luar kota selama tiga hari. Namun sampai batas akhir peminjaman, mobil tak juga dikembalikan.

Oleh pemilik mobil, Yolandari diberikan toleransi pengembalian mobil hingga Januari 2019, tapi ternyata hasilnya sama saja, mobil tak jua dikembalikan. Karena jengkel, pemilik mobil akhirnya melaporkan Yolandari ke Polsek Boja.

Kepada polisi, Yolandari menuturkan, mobil Wuling yang dipinjam dibawa ke Demak dan dijadikan tukar jaminan dengan mobil miliknya yang sudah terlebih dahulu digadaikan. "Mobil Brio saya gadaikan Rp25 juta. Uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari," kata Yolandari, Jumat (21/2/2020).

Wakapolres Kendal, Kompol Sumiarta mengatakan, modus yang dilakukan tersangka meminjam mobil kemudian dijadikan pengganti jaminan di Demak. "Tersangka sudah tidak bekerja, sehingga nekad menggadaikan mobil yang dipinjam," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penggelapan dengan ancaman penjara maksimal empat tahun. Polisi juga mengamankan mobil Wuling sebagai barang bukti. Untuk sementara tersangka menjalani pemeriksaan dan ditahan di sel Mapolres Kendal.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7338 seconds (0.1#10.140)