Bajo Daftar Calon Independen, Tak Gentar Lawan Gibran di Pilwalkot Solo

Jum'at, 21 Februari 2020 - 12:43 WIB
Bajo Daftar Calon Independen, Tak Gentar Lawan Gibran di Pilwalkot Solo
Bakal Calon Independen Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) saat menyerahkan syarat dukungan ke KPU Solo, Jumat (21/2/2020). FOTO : SINDOnews/Ary Wahyu Wibowo
A A A
SOLO - Bakal Calon Independen Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) tak gentar melawan calon yang akan diusung PDIP dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Solo. Berbekal tekad, niat dan semangat, mereka yakin akan mendapat dukungan dari wong cilik.

“Kami ini wong cilik sudah habis habisan, artinya sudah nggak punya apa apa. Saya maju sebagai pion, pantang mundur maju terus siapapun yang menghadang,” ungkap Bagyo Wahyono di sela sela menyampaikan syarat dukungan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Jumat (21/2/2020). Sebagai orang miskin, dirinya mengaku rasa takutnya sudah habis.

Termasuk melawan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka jika seandainya diusung PDIP sebagai Calon Wali Kota (Cawali) Solo. Meski demikian, Bajo tetap memuji Gibran sebagai sosok yang pantas, cerdas dan pintar. Pihaknya tidak muluk muluk dalam menawarkan visi misi. Sandang, pangan, papan dinilai menjadi kebutuhan rakyat.

Visi misi yang lebih detail akan disampaikan jika nanti dinyatakan lolos oleh KPU dan ditetapkan sebagai Cawali Solo. Pasangan Bajo sengaja memakai baju lurik saat datang ke KPU sebagai simbol masyarakat yang paling bawah, rakyat jelata. Dalam keseharian, Bagyo mengaku sebagai tukang jahit dan lahir pada 26 Januari 1961 yang beralamat di Kelurahan Penumping, Kecamatan Laweyan, Solo.

Sedangkan Supardjo lahir 10 April 1961 merupakan karyawan swasta dari sebuah lembaga LPK, serta tinggal di Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Solo. Bajo menyerahkan syarat dukungan sebagaimana ketentuan KPU, sebagai bukti bahwa masyarakat menginginkan perubahan. Kubu Bajo mengklaim telah memperoleh dukungan sebanyak 41.425 warga Solo. “Sudah melebihi syarat minimal dukungan,” tegas Supardjo.

Untuk maju calon independent, pasangan Bajo mengaku telah mempersiapkan sejak sembilan bulan lalu. Mereka door to door untuk mendapatkan dukungan.

Ketua KPU Solo Nurul Sutarti mengatakan, tim Bajo telah melakun submit, artinya secara ketentuan mau menyerahkan dan KPU harus menerima. Yang harus diterima adalah berkas B2 yang merupakan rekap seluruh kota. “Asli ditempeli materi dan tandatangan,” ungkap Nurul Sutarti.

Kemudian berikutnya berkas B11KWK asli yang ditempeli materi dan tandatangan serta salinannya. Berkas B11KWK merupakan rekap per kelurahan. Isinya antara lain surat pernyataan dukungan masing-masing.

Seperti nama dan tandatangan pendukung serta dilampiri foto copy E-KTP, atau surat keterangan. Jika berkas belum memenuhi jumlah dan sebarannya, maka akan dikembalikan untuk diperbaiki dengan batas waktu 23 Februari 2020 jam 24.00 WIB. Setelah itu, KPU akan melakukan penelitian administrasi atau verifikasi administrasi. Namun yang pasti jumlah dan sebarannya harus memenuhi syarat dulu.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.0482 seconds (0.1#10.140)