Siswi Kelas VI SD Ini Dihamili Ayah Angkatnya Sendiri

Rabu, 20 Februari 2019 - 22:08 WIB
Siswi Kelas VI SD Ini Dihamili Ayah Angkatnya Sendiri
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
SUKOHARJO - Sungguh malang nasib CMA,13, anak yatim piatu yang kini tinggal di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah ini. Anak perempuan kelas VI SD tersebut hamil lima bulan setelah diduga dicabuli JS,50, ayah angkatnya sendiri.

CMA merupakan anak kedua dari pasangan Wij dan DR yang tinggal di Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo. CMA memiliki seorang kakak perempuan MWS,26. Semasa hidup, kedua orangtua CMA bekerja sebagai buruh pabrik. Wij meninggal dunia setahun lalu, dan tak lama berselang, istrinya, DR meninggal dunia karena sakit. CMA dan kakaknya kemudian menjadi anak yatim piatu.

CMA kemudian diasuh oleh JS, teman ayahnya yang tinggal di Kabupaten Semarang. “Dia tinggal bersama JS sekitar satu tahun terakhir,” kata SR salah satu kerabat CMA, Rabu (20/2/2019). Sedangkan kakaknya, MWS tinggal bersama neneknya.

JS sering mengantar CMA pulang ke rumah neneknya di Grogol, Sukoharjo. Selanjutnya dijemput kembali untuk tinggal di rumah JS di Semarang. Ketika diasuh teman ayahnya, kerabat CMA tidak menaruh curiga. Sebab sejak awal, JS sudah dikenal sebagai teman baik ayah CMA. Keluarga CMA baru curiga setelah JS mengantar CMA, 14 Februari lalu ke rumah neneknya. “Pada saat itu, JS bilang kalau kedatangannya untuk mengatar dan menyerahkan kembali CMA,” urainya. Kecurigaan bertambah setelah perut CMA membesar.

Ketika diperiksakan ke bidan, diketahui CMA hamil dengan usia kandungan sekitar lima bulan. CMA awalnya tidak mengaku dengan apa yang telah terjadi. Namun setelah didesak, akhirnya mengakui bahwa kehamilannya akibat perbuatan JS. Kejadian itu pun telah dilaporkan ke Polisi. Untuk sementara, CMA tidak sekolah dan istirahat di rumah neneknya. Setelah diketahui hamil, kondisi CMA sempat tidak stabil karena terus merenung dan berdiam diri.

Camat Grogol, Bagas Windaryatno mengatakan, dirinya telah koordinasikan dengan pihak terkait agar CMA dan keluarga mendapat pendampingan. Sedangkan proses hukum diserahkan ke Polisi. “Fokus kami secepatnya memperbaiki kondisi psikologis dan kesehatan CMA,” kata Bagas.

Pendampingan tak hanya kepada CMA namun juga bayi yang dikandung. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk penanganan kesehatan CMA dan kandungannya. Serta Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk pendampingan psikologis CMA.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6808 seconds (0.1#10.140)