Mendikbud Sebut Pelaku Bullying Harus Ditindak Tegas

Kamis, 20 Februari 2020 - 23:00 WIB
Mendikbud Sebut Pelaku Bullying Harus Ditindak Tegas
Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyatakan bahwa kasus perundungan (bullying) tidak bisa ditangani dengan penguatan karakter. Harus ada tindakan tegas para pelaku perundungan. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyatakan bahwa kasus perundungan (bullying) tidak bisa ditangani dengan penguatan karakter. Harus ada tindakan tegas para pelaku perundungan.

"Harus ada tindakan tegas. Harus ada konsekuensi yang sangat berat bagi pelaku yang bisa disebut dosa-dosa di sekolah kita, dosa-dosa ini secara pribadi," ujar Nadiem dalam rapat kerja Komisi X DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Dia pun menilai, bullying merupakan satu dari tiga dosa sekolah, selain radikalisme dan kekerasan seksual. Menurut mantan CEO Gojek ini, tiga dosa itu harus mendapatkan penindakan dan tidak boleh diberi toleransi. (Baca Juga: Viral, Video Pelajar Siswi Di-bully di Kelas)

"Apakah saya punya kekuatan atau kemampuan sebagai Kemendikbud untuk menanganinya? Mungkin. Tapi harus kami kaji dulu. Bagaimana yang bisa kami lakukan. Terutama karena sekolah itu dan konsekuensi itu dipegang di dinas pendidikan. Di Pemda," ungkapnya.

Menurut dia, penting untuk masyarakat dan Komisi X DPR mengetahui kepribadiannya. "Posisi saya, tentang 3 dosa ini bahwa ini harus penindakan yang luar biasa seriusnya dan tegas. Ini yang sedang kami rumuskan caranya. Jadi, enggak bisa perubahan pola pikir doang. Harus ada tindakan yang tegas," pungkasnya. (Baca Juga: Selidiki Video Bullying Siswi SMP Purworejo, Polisi Periksa 3 Pelajar)
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5429 seconds (0.1#10.140)